Peringatan Penipuan Berbasis Pesan Teks, Hati-hati dengan Modus Phishing yang Mengancam Keamanan Keuangan Anda

Penyebaran penipuan phishing semakin mengkhawatirkan, dengan banyak korban. Foto Dok/Net ---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Penyebaran penipuan phishing semakin mengkhawatirkan, dengan banyak korban yang kehilangan sejumlah besar uang dan data pribadi.

Phishing adalah upaya penipuan di mana pelaku mencoba memanipulasi korban melalui email atau pesan teks untuk mengklik tautan berbahaya yang dapat menginfeksi perangkat dengan malware.

Selain itu, pelaku juga berusaha mengelabui korban untuk memberikan informasi pribadi secara sukarela, yang bisa berakibat pada pencurian identitas dan akses ilegal ke rekening bank serta akun keuangan lainnya.

Walaupun umumnya dilakukan melalui email, penipuan phishing kini semakin meluas dan dilakukan lewat metode lain, seperti vishing (penipuan melalui telepon) dan smishing (penipuan melalui pesan teks).

Belakangan ini, banyak laporan yang mengindikasikan penipuan jenis smishing yang beredar melalui platform Facebook.

Modus ini melibatkan pengiriman pesan darurat yang dapat membuat korban merasa panik dan akhirnya menyerahkan informasi pribadi mereka.

Menurut kepolisian Hampden County, Massachusetts, para pelaku sering kali berpura-pura memberikan informasi terkait penyelidikan hukum, dengan tujuan menakut-nakuti korban agar segera menghubungi nomor telepon yang mereka berikan.

Tautan dalam pesan tersebut mengarah ke situs yang berpotensi menginstal malware berbahaya di perangkat korban.

Pihak berwenang menekankan bahwa penipu sering menyamar sebagai institusi yang sah, sehingga korban lebih mudah terjebak.

Penipuan jenis ini sering kali menargetkan mereka yang kurang paham teknologi atau lansia, yang lebih rentan terhadap taktik yang digunakan oleh pelaku.

Para penipu berusaha membuat korban terburu-buru tanpa berpikir, dengan mengirimkan pesan yang menakut-nakuti, ungkap polisi.

Kepolisian juga mengingatkan bahwa petugas hukum tidak akan pernah menghubungi seseorang melalui telepon, pesan teks, atau meminta uang untuk menyelesaikan urusan hukum.

Mereka meminta masyarakat yang menerima pesan serupa, yang mengaku berasal dari lembaga hukum dan meminta data pribadi atau menyertakan link mencurigakan, untuk segera menghapus pesan tersebut dan melaporkan kepada pihak berwajib.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan