Sejumlah Barang Milik Daerah akan Dilelang

Ilustrasi lelang.//Foto:dok/net.--
BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat berencana menggelar lelang untuk sejumlah barang milik daerah pada tahun ini. Berbagai barang, mulai dari peralatan kantor, kendaraan operasional, hingga alat berat akan dilelang untuk tujuan efisiensi dan optimalisasi aset daerah.
Kabid Barang Milik Daerah (BMD) Budi Rahayu mendampingi Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Sumadi, S.I.P., M.M., menjelaskan bahwa lelang ini merupakan langkah tindak lanjut dari penilaian yang telah dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bandar Lampung pada bulan Januari lalu.
“Pada Januari, KPKNL Bandar Lampung sudah melakukan penilaian terhadap barang-barang milik daerah yang akan dilelang. Meski begitu, hasil penilaian tersebut belum kami terima. Setelah nanti hasilnya diterima, kami akan mengajukan persetujuan penandatanganan dari kepala daerah,” ujar Budi.
Ia menambahkan bahwa tim dari KPKNL Bandar Lampung juga telah menetapkan nilai limit untuk setiap barang yang akan dilelang, sehingga proses lelang dapat berjalan sesuai prosedur dan transparan. Barang-barang yang akan dilelang kebanyakan berupa peralatan kantor yang sudah tidak digunakan lagi, satu unit mobil, empat unit sepeda motor, serta beberapa alat berat yang tidak lagi efisien digunakan dalam kegiatan operasional.
Pemkab Lampung Barat berharap lelang ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan aset daerah, serta menghasilkan pendapatan tambahan yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pembangunan daerah. Proses lelang ini juga merupakan upaya pemerintah daerah dalam mengurangi pemborosan dan mengoptimalkan aset yang ada.
“Dengan adanya lelang barang milik daerah ini, masyarakat juga dapat berpartisipasi untuk memperoleh barang-barang tersebut dengan harga yang wajar. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjalankan lelang secara terbuka dan sesuai aturan, sehingga tercipta transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah,” pungkas dia. *