Dampak Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Pemerintah Terhadap Industri Perhotelan

Pemotongan Anggaran Perjalanan Dinas Berdampak Terhadap Industri Perhotelan. - Foto Freepik--
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan surat edaran bernomor S-1023/MK.02/2024 yang meminta kementerian dan lembaga memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Langkah ini diambil untuk efisiensi belanja di sisa tahun anggaran dan berlaku untuk pejabat pemerintah dari berbagai level.
Kebijakan Efisiensi Anggaran Presiden Prabowo
Presiden Prabowo Subianto juga telah berulang kali menyampaikan kepada jajaran kabinetnya untuk berhemat dan mengurangi pemborosan. Dalam berbagai kesempatan, Presiden menekankan pentingnya efisiensi dalam penggunaan anggaran pemerintah, termasuk pengurangan acara seremonial yang tidak penting.
Kebijakan penghematan anggaran perjalanan dinas ini jelas memberi tantangan besar bagi industri perhotelan dan sektor terkait. Namun, jika pemerintah dapat segera menanggapi dengan langkah konkret, sektor perhotelan dan industri pariwisata diharapkan dapat pulih dan berkembang lebih baik ke depannya. (*)