Wamenag Nilai Permintaan THR oleh Ormas Bukan Masalah, Namun Pengusaha Minta Praktik Ini Dihentikan

Wamenag Muhammad Syafi'i-Foto Disway.id/anisha aprilia-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Praktik organisasi masyarakat (Ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pengusaha menjadi sorotan. 

Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi'i berpendapat bahwa hal ini bukanlah masalah besar, mengingat sudah menjadi tradisi Lebaran di Indonesia selama bertahun-tahun. 

Menurutnya, pemberian THR kepada Ormas kadang terjadi, namun tidak selalu.

Meskipun demikian, keluhan dari kalangan pengusaha semakin mengemuka. Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sarman Simanjorang mengungkapkan bahwa praktik ini seharusnya dihentikan demi menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif. 

Ia menilai bahwa jika terus dibiarkan, hal tersebut bisa menurunkan daya saing Indonesia di mata investor, yang berpotensi menghambat masuknya investasi.

Sarman juga menambahkan bahwa pengusaha tidak masalah membayar kewajiban resmi yang telah ditetapkan pemerintah, namun permintaan uang dari pihak luar yang tidak berhubungan langsung dengan bisnis dapat menambah beban keuangan perusahaan. 

Menurutnya, ini adalah waktu yang tepat bagi pemerintah untuk menertibkan praktik ini, agar Indonesia tetap menjadi tujuan yang menarik bagi calon investor.

Dengan latar belakang ini, penting bagi pemerintah untuk mengambil langkah tegas dalam menjaga stabilitas iklim usaha, memastikan bahwa hanya kewajiban resmi yang dibebankan kepada pengusaha, dan menghindari praktik yang merugikan sektor bisnis. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan