Waspadai Penipuan Modus Fake BTS Menjelang Lebaran, Kementerian Komunikasi Ingatkan Masyarakat

Waspadai Penipuan Modus Fake BTS Menjelang Lebaran. Foto Dok ---

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Jelang musim mudik, masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap modus penipuan dengan menggunakan teknologi fake base transceiver station (BTS). Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan bahwa tindak penipuan jenis ini berpotensi meningkat seiring mendekatnya hari raya Idul Fitri.

Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan, Kami mendorong masyarakat untuk lebih berhati-hati. Dalam beberapa waktu terakhir, pihak kepolisian dalam operasi bersama telah menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait fake BTS ini. Modus penipuan ini diprediksi akan semakin banyak menjelang Lebaran, ujarnya saat melakukan peninjauan kualitas jaringan telekomunikasi di Stasiun Gambir, Jakarta, pada Rabu (26/3).

Penipuan dengan modus fake BTS dilakukan dengan cara pelaku mengakses frekuensi milik operator seluler secara ilegal. Dengan cara ini, pelaku bisa mengirimkan pesan teks yang menyamar sebagai lembaga atau instansi resmi. Pesan tersebut berisi tautan yang, ketika diakses oleh korban, dapat mencuri data pribadi dan menguras saldo rekening mereka.

Pihak kepolisian baru-baru ini berhasil menangkap dua tersangka dalam kasus ini, yang keduanya merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China, berinisial XY dan YCX. Para tersangka ditangkap setelah polisi mengungkap operasi penipuan yang menyebabkan kerugian mencapai Rp473 juta.

Meutya menambahkan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar di balik kejahatan ini. Kasus ini tidak hanya melibatkan dua pelaku, kemungkinan akan ada penangkapan lainnya. Kejahatan ini cukup serius, dan memerlukan kolaborasi antar pihak terkait, kata Meutya.

Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) serta Kepolisian untuk mengawasi dan mencegah penyebaran modus ini. Selain itu, Meutya juga meminta operator seluler untuk lebih aktif dalam memantau dan mengatasi gangguan frekuensi yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku penipuan.

Pentingnya peran bank juga disorot oleh Meutya, yang mengimbau lembaga keuangan untuk segera melaporkan kepada aparat jika ada aktivitas penipuan yang mencurigakan yang mengatasnamakan mereka.

Sebelumnya, kepolisian menerima sejumlah laporan terkait modus fake BTS yang menyasar nasabah bank. Sebanyak enam laporan polisi diterima dengan total kerugian yang tercatat mencapai lebih dari Rp473 juta dari 12 korban.

Barang bukti yang diamankan oleh Polri dalam kasus ini mencakup perangkat alat fake BTS, ponsel, kartu SIM, kartu ATM, paspor, serta dokumen identitas lainnya yang berkaitan dengan para pelaku.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa setiap pesan atau link yang diterima dari sumber yang tidak dikenal, serta segera melaporkan ke pihak berwenang apabila mencurigai adanya aktivitas penipuan.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan