Soal Dugaan Pungli Retribusi Pajak PTJU, Pj. Sekda : Perintahkan OPD Terkait Segera Turun ke Lapangan
1701--
Tapi, sejak adanya pelimpahan tersebut hingga kini Bapenda Pesbar belum melakukan penarikan kembali retribusi pajak parkir tepi jalan umum tersebut. Bapenda Pesbar untuk sementara ini masih melakukan penyetopan untuk retribusi pajak parkir tepi jalan umum yang sebelumnya dilimpahkan dari Dishub tersebut.
“Karena kita masih menunggu regulasi terbaru, dan Bapenda juga masih akan melakukan pendataan kembali mengenai hal itu, yang pasti sampai sekarang kita belum melakukan penarikan retribusi pajak parkir tepi jalan umum khususnya ditempat usaha warung makan, atau tempat usaha lainnya,” pungkasnya. (*)