Pensiunan TNI/Polri Bisa Salurkan Hak Pilih

thumbnail 3010--

PESISIR TENGAH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat kembali mengingatkan kepada pemilih pemula, salah satunya pensiunan TNI/Polri di Kabupaten Pesbar yang belum terdaftar sebagai pemilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, agar segera berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), maupun Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ada di wilayahnya.

Anggota KPU Kabupaten Pesbar, Marten Efendi, mengatakan, pensiunan TNI/Polri dapat menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang. Artinya, untuk pensiunan TNI/Polri itu sebagai pemilih pemula, karena memang merupakan pemilih yang belum pernah menyalurkan hak suara baik di Pemilu maupun pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Untuk itu, bagi pensiunan TNI/Polri yang ada di Kabupaten Pesbar ini jika memang belum terdaftar sebagai pemilih, diharapkan bisa segera berkoordinasi ke penyelenggara di Kecamatan maupun Pekonnya, atau bisa langsung ke KPU setempat,” katanya.

Jangan sampai, kata dia, masyarakat di Kabupaten Pesbar yang merupakan pensiunan TNI/Polri tidak menyalurkan hak suaranya di Pemilu 2024 mendatang, karena memang itu merupakan hak warga yang telah sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kecuali jika masih TNI/Polri yang belum pensiun itu jelas tidak bisa menyalurkan hak suaranya di Pemilu maupun Pilkada. Hingga kini KPU Pesbar juga masih terus memaksimalkan pemantauan terkait dengan pemilih yang ada di Kabupaten Pesbar ini.

“Meski sebelumnya untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) sudah ditetapkan, karena tidak menutup kemungkinan akan kembali ada pemilih tambahan yang memang pindah memilih ke Kabupaten Pesbar,” jelasnya.

Sementara itu, Zairi Opani, yang juga merupakan Anggota KPU Pesbar, mengatakan bahwa, untuk pensiunan TNI/Polri memang memiliki hak untuk menyalurkan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) seperti pada Pemilu 2024 mendatang. Karena memang untuk pensiunan itu sudah memiliki hak pilih, berbeda ketika belum pensiun, itu tidak masuk sebagai pemilih baik di Pemilu maupun Pilkada.

“Untuk pensiunan TNI/Polri itu memang sebagai pemilih pemula, karena itu kami juga akan terus mensosialisasikan mengenai kepemiluan ini salah satunya kepada pemilih pemula di Pesbar ini, untuk itu bagi pemilih pemula yang belum terdaftar sebagai pemilih, agar dapat berkoordinasi dengan PPK, PPS, atau ke KPU Pesbar langsung,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan