Gunakan Kapal Banawa Nusantara Program Pelra, Dishub Pesbar Siapkan Penyeberangan Gratis ke Pulau Pisang
1801--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), rencananya kembali melayani penyeberangan gratis untuk masyarakat dari Pelabuhan Kuala Stabas Kecamatan Pesisir Tengah menuju Kecamatan Pulau Pisang, dan sebaliknya, melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun 2024.
Kabid Lalulintas dan Angkutan, Ronal Erwanda, S.E., mendampingi Plt. Kadishub Pesbar, Ariswandi, S.Sos, M.P., mengatakan, rencana penyeberangan menuju Pulau Pisang dari Pelabuhan Kuala Stabas itu akan menggunaan kapal Banawa Nusantara yakni kapal milik Pemkab setempat hibah dari Kementeran Perhubungan (Kemenhub) tahun 2019 lalu, yang merupakan program Pelayaran Rakyat (Pelra).
“Kapal itu berkapasitas 24 orang penumpang, ditambah lima orang Anak Buah Kapal (ABK) dan satu termasuk Kapten kapal,” kata Ronal, Rabu, 17 Januari 2024.
Dijelaskannya, rencananya untuk pengoperasian penyeberangan dengan menggunakan kapal milik Pemkab Pesbar itu jika tidak ada perubahan akan dilakukan pada Februari 2024 mendatang, karena kini juga masih menunggu pelaksanaan APBD tahun 2024. Mudah-mudahan tidak ada kendala, sehingga pengoperasian kapal Banawa Nusantara untuk program Pelra di Pesbar ini berjalan dengan lancar. Kapal tersebut rencananya juga akan beroperasi satu kali dalam sepekan.
“Sedangkan untuk jadwal maupun sistem pendaftaran bagi calon penumpang kapal baik yang hendak menuju Pulau Pisang dan Pelabuhan Kuala Stabas itu secara teknis akan dibahas kembali,” jelasnya.
Masih kata dia, pengoperasian kapal penyeberangan itu nanti bukan hanya untuk penumpang saja, namun juga bisa untuk mengangkut barang yang sesuai dengan ketentuan. Karena untuk mengangkut barang juga harus menyesuaikan kapasitas kapal itu sendiri. Pihaknya berharap agar kedepan masyarakat benar-benar dapat memanfaatkan transportasi penyeberangan menuju Pulau Pisang itu dengan maksimal. Karena salah satu tujuan dari Pemkab Pesbar untuk memberikan pelayanan penyeberangan secara gratis dengan menggunakan kapal milik Pemkab Pesbar itu untuk membantu dan memudahkan transportasi masyarakat.
“Terutama masyarakat yang ada di Pulau Pisang dan yang hendak menuju Pulau Pisang itu sendiri. Selain itu untuk mendukung pengembangan potensi wisata di Pulau Pisang,” pungkasnya.(*)