Wabup Zulqoini Terima Laporan Hasil Periksaan BPK
TERIMA LHP : Wabup Pesbar Aad Zulqoini Syarif., menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK perwakilan Lampung. foto dok--
PESISIR TENGAH – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesbar), Ahmad Zulqoini Syarif, S.H., menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester II Tahun 2023, bertempat di Kantor Badan pemeriksan Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI ) Perwakilan Provinsi Lampung, pada Kamis 18Januari 2024 lalu.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Mizar Diyanto, S.E., M.P., Inspektur Inspektorat Pesbar, Henry Dunan, dan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), L. Maulana. Kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekda Provinsi Lampung, Ir. Fahrizal Darminto, M.A., serta kepala daerah dan perwakilan se-Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan itu Sekda Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya LHP BPK semester II Tahun 2023 itu.
“ Penyerahan LHP BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. Rekomendasi yang diberikan, menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan keuangan,” kata dia.
Dijelaskannya, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, berwibawa dan profesional, Pemprov Lampung berupaya berkomitmen dan terus mengoptimalkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada tingkat Perangkat Daerah.
“ Serta penguatan fungsi Pengawasan Internal oleh APIP terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi organisasi, guna memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan telah dilaksanakan sesuai tolok ukur yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Dikatakannya, dengan pembinaan dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung baik melalui konsultasi, maupun saran dan rekomendasi dalam pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu, telah berdampak pada perbaikan pengelolaan keuangan dan kinerja pemerintah daerah yang menunjukkan ke arah positif.
“ Nilai-nilai integritas, independensi dan profesionalisme BPK Perwakilan Provinsi Lampung, menurut Sekdaprov telah berperan serta membangun tata kelola keuangan Pemerintah Daerah,” terangnya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Masmudi menjelaskan, pada semester II Tahun 2023, BPK Perwakilan Provinsi Lampung telah melakukan pemeriksaan dengan tujuan tertentu tahun anggaran 2023 pada Pemerintah Provinsi Lampung.
“ Selain itu juga dilakukan pemeriksaan pada delapan Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Tanggamus, Lampung Utara, Pesisir Barat, Pringsewu dan Lampung Timur,” ungkapnya.
Selain itu, BPK Perwakilan Provinsi Lampung melakukan pemeriksaan kinerja atas efektivitas upaya pemerintah daerah dalam penyelenggaraan jalan. “ hal itu, sebagai upaya untuk memberikan keyakinan bahwa kegiatan belanja infrastruktur pemerintah daerah telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.(yogi/*)