KSPI Prediksi 50 Ribu Pekerja Terancam PHK Akibat Kebijakan Tarif Impor AS

Presiden KSPI Said Iqbal. Foto-Net--

Radarlambar.bacakoran.co- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, memprediksi lebih dari 50 ribu pekerja di Indonesia berpotensi mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sebagai dampak dari kebijakan tarif baru yang diberlakukan Amerika Serikat.

Kebijakan tersebut ditetapkan oleh Presiden AS Donald Trump dan berdampak langsung terhadap berbagai sektor industri di Indonesia yang berorientasi ekspor ke pasar Amerika.

Dalam daftar yang dirilis pemerintah AS, sejumlah produk asal Indonesia terkena tarif balasan hingga 32 persen, ditambah tarif global sebesar 10 persen untuk seluruh barang impor yang masuk ke negara tersebut.

Industri yang dinilai paling terdampak antara lain tekstil, garmen, sepatu, makanan dan minuman, sawit, karet, serta sektor pertambangan.

Menurut Said Iqbal, tingginya tarif tersebut akan membuat harga produk Indonesia di pasar Amerika mengalami kenaikan signifikan, sehingga menurunkan daya saing dan mengurangi permintaan dari pembeli.

Dampaknya, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada ekspor ke AS akan menyesuaikan produksi, yang salah satu pilihannya adalah mengurangi jumlah karyawan atau bahkan melakukan PHK massal.

Perkiraan angka 50 ribu pekerja yang terancam PHK tersebut berasal dari hasil analisis Litbang KSPI dan Partai Buruh, dengan mempertimbangkan laporan dari lapangan dan data jumlah pekerja di sektor-sektor terdampak.

KSPI juga mencatat bahwa sebelum Idulfitri 2025, beberapa perusahaan telah menunjukkan tanda-tanda kesulitan operasional. Kebijakan tarif baru ini dikhawatirkan semakin memperburuk kondisi mereka.

KSPI menilai bahwa situasi ini merupakan gelombang kedua PHK besar yang terjadi akibat tekanan eksternal dari kebijakan dagang internasional.

Organisasi buruh ini mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah perlindungan bagi industri dan tenaga kerja nasional, khususnya mereka yang bergantung pada pasar ekspor Amerika Serikat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan