Polisi Dalami Kasus Perkelahian Maut

Kanit Jatanras Satreskrim Polres Lambar, Ipda Nur Maulana Pajri--

LUMBOKSEMINUNG – Satreskrim Polres Lampung Barat masih terus mendalami kasus perkelahian yang menewaskan Azis (20), warga Pekon Lombok Selatan, Kecamatan Lumbokseminung. Hingga saat ini, dua orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, namun penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara.

Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, melalui Kanit Jatanras Ipda Nur Maulana Pajri, menjelaskan bahwa penyidikan masih berlangsung secara intensif. 

“Sudah ada dua tersangka yang kami tetapkan, yakni RS (19) dan SW (16). Namun kami belum berhenti di situ. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku lainnya dalam kejadian tersebut,” ungkapnya, Senin (7/4/2025).

“Segala kemungkinan masih kami dalami. Proses penyidikan ini penting agar semua yang terlibat bisa dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum,” tambah Ipda Nur.

Lebih lanjut dia mengulas kronologis kejadian ini bermula saat malam takbiran lebaran Idul Fitri 1446 H, yakni pada Minggu malam (30/3/2025), di Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbokseminung. Perkelahian yang berujung penusukan itu diduga dipicu oleh persoalan asmara. SW yang merasa cemburu karena melihat pacarnya dibonceng korban, kemudian memprovokasi RS hingga terjadilah pengeroyokan

“Korban mengalami luka tusuk cukup dalam di bagian punggung kiri yang mengenai jantung. Meskipun sempat dilarikan ke Puskesmas Rawat Inap Lumbokseminung, korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang diderita,” imbuhnya

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan medis di Puskesmas Lumbokseminung oleh dr. Rafika Sari menunjukkan korban mengalami luka tusuk di punggung sebelah kiri bawah dengan kedalaman sekitar 2-3 cm. Selain itu, ditemukan luka lecet di bawah ibu jari dan telunjuk kaki sebelah kiri, serta pendarahan akibat luka tusuk tersebut. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan