PAD Lampung Barat Tahun 2024 Hanya Naik Rp2 Miliar

Foto Dok--

Radar Lambar - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Barat  tahun anggaran 2024 mendatang mengalami kenaikan sebesar Rp2 miliar dibandingkan dengan penerimaan PAD pada tahun anggaran 2023 ini.

Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, MM., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Adi Utama mengatakan, PAD tersebut terdiri dari Pajak Daerah sebesar Rp16,1 miliar lebih Retribusi Daerah sebesar Rp2,3 miliar lebih, hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp5,6 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp43,6 miliar lebih.

”Jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar Rp2 miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pada pendapatan pajak daerah sebesar Rp1,7 miliar lebih dan pendapatan retribusi daerah turun sebesar Rp294 juta lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan turun sebesar Rp969 juta lebih dan pada Lain-lain PAD yang Sah mengalami kenaikan sebesar Rp1,5 miliar lebih,” ungkap Adi Utama.

Selanjutnya, Pendapatan Transfer terdiri dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp951,2 miliar lebih dan Pendapatan Transfer Antar Daerah sebesar Rp73,6 miliar lebih. 

Terusnya, jika dibandingkan dengan target APBD murni tahun 2023 terdapat kenaikan sebesar Rp123,8 miliar lebih yang terdiri dari kenaikan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp112,9 miliar lebih yang disebabkan oleh penurunan pada dana bagi hasil pusat sebesar Rp1,6 miliar lebih.

Lanjut dia, kenaikan pada dana alokasi umum sebesar Rp33,4 miliar lebih, kenaikan pada DAK fisik sebesar Rp67,1 miliar lebih, penurunan pada DAK non fisik sebesar Rp1,1 miliar lebih, kenaikan pada dana desa sebesar Rp547 juta lebih dan penambahan insentif fiskal sebesar Rp14,5 miliar lebih. 

”Untuk pendapatan transfer antar daerah yang terdiri dari dana bagi hasil dari provinsi mengalami kenaikan sebesar 10,9 miliar rupiah lebih,” bebernya, saat penyampaian nota pengantar RPABD Lambar 2024 di ruang sidang Marghasana DPRD Lambar Senin (30 Oktober 2023).

Terusnya, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, belanja daerah digunakan untuk pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren yang menjadi kewenangan daerah yang terdiri atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan. 

”Belanja daerah tersebut diprioritaskan untuk mendanai urusan pemerintahan wajib terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan standar pelayanan minimal serta berpedoman pada standar teknis dan harga satuan regional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan,” kata dia.

Kemudian, pemerintah daerah menetapkan target capaian kinerja setiap belanja, baik dalam konteks daerah, organisasi perangkat daerah, maupun program, kegiatan dan sub kegiatan, yang bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas perencanaan anggaran dan memperjelas efektifitas dan efisiensi penggunaan anggaran. 

Untuk realisasi belanja Pemerintah Kabupaten Lampung Barat selama 3 tahun terakhir mengalami fluktuasi, yaitu pada APBD tahun 2021 Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp1,025 triliun rupiah lebih, pada tahun 2022 terealisasi Rp1,081 triliun lebih sedangkan realisasi sampai dengan triwulan III tahun 2023 sebesar Rp645 miliar lebih. 

"Pada tahun anggaran 2024 target Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1,094 triliun lebih terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp759 miliar lebih, Belanja Modal sebesar Rp160 miliar lebih, belanja Tidak Terduga sebesar Rp2,1 miliar rupiah lebih dan Belanja Transfer sebesar Rp172,2 miliar lebih,” kata Adi Utama.

Lanjut dia,  jika dibandingkan dengan APBD murni tahun 2023 mengalami Kenaikan sebesar Rp113,9 miliar rupiah lebih. 

Belanja Operasi terdiri dari Belanja Pegawai sebesar Rp471,2 miliar lebih, Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp245,4 miliar lebih, Belanja Bunga Sebesar Rp3,8 miliar lebih, Belanja Hibah sebesar Rp38,8 miliar lebih dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp45 juta. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan