Lagi, Kendaraan R6 Terjebak Material Longsor di Jalur Liwa-Krui Hingga Macet

TERJEBAK LAGI : Untuk kedua kalinya, kendaraan roda enam (R6) jenis truk fuso terjebak di jalur Liwa-Krui tepatnya di kilometer 13, Kawasan TNBBS, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat akibat terjadinya penyempitan badan jalan ka--

BPJN : Penanganan Permanen akan Dilaksanakan Pertengah Tahun 

BALIKBUKIT - Entah apa yang menjadi alasan pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) wilayah II Provinsi Lampung belum juga menyelesaikan pembersihan longsor di jalur Liwa-Krui persisnya di Kilometer 13, Kawasan TNBBS, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat 

Karena, lagi-lagi satu unit kendaraan roda enam (R6) dari arah Liwa menuju Krui terjebak akibat penyempitan badan jalan karena tertutup material longsor yang kembali kemacetan kendaraan dari dua arah sejak pukul 09:00 WIB, Sabtu 20 Januari 2024.

Sejumlah pengendara melaporkan, sempitnya badan jalan akibat tumpukan material longsor itu kembali mengakibatkan satu unit kendaraan R6 terjebak dilokasi tersebut. Mengingat kejadian ini sudah berulangkali terjadi, pengendara menilai pihak BPJN terkesan abai dalam menjaga kenyamanan fungsi jalan nasional 

“Macet lagi mas. Ada mobil fuso tersangkut dilokasi longsoran. Yang jadi pertanyaan kenapa jalan ini belum juga selesai ditangani padahal waktu itu sudah ada alat berat yang diturunkan kelokasi, harusnya langsung dibersihkan secara total supaya material longsor tidak turun lagi dan mempersempit badan jalan," ungkap pengendara.

Menurutnya, upaya penanganan harus dilakukan maksimal oleh pihak BPJN, mengingat mobilitas kendaraan di jalur Liwa-Krui terbilang tinggi karena itu merupakan jalan nasional yang banyak diakses oleh kendaraan angkutan barang.

“Intinya mau sampai kapan jalan ini dibiarkan, sudah satu tahun ini beberapa kali terjadi kemacetan, bahkan baru sepekan lalu ada kendaraan yang terjebak, dan sekarang ada yang terjebak lagi. Pihak BPJN harus serius jangan terkesan acuh,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Pihak Satker BPJN Wilayah II Lampung kembali menurunkan alat berat untuk membersihkan sisa material longsor tersebut. Namun dalam penanganannya, pihak BPJN untuk sementara hanya melakukan penanganan darurat dengan menyingkirkan material longsor yang menutupi sebagian badan jalan. Sedangkan untuk penanganan permanen baru akan dilaksanakan pada Mei atau Juni  2024 mendatang.

PPK 2.3 Joko Wisargo S.T, .M.T melalui Koordinator Teknik Lapangan Rusmadi Gani S.T, M.T., mengatakan saat ini pihaknya telah mengerahkan alat berat jenis Excavator untuk membersihkan sisa material longsor di lokasi tersebut.

“Kita langsung turunkan alat berat dari Pesisir Barat karena memang kita standby-kan disana untuk antisipasi bencana tanah longsor juga, jadi secepatnya material longsor itu kami tangani," ujarnya.

Namun dalam penanganannya, pihak BPJN belum dapat melakukan penanganan bersifat permanen, karena menyangkut mekanisme anggaran sehingga baru bisa dilakukan antara bulan Mei atau Juni mendatang. 

“Saat ini penanganan sementara dulu, yang penting jalan aman dan lancar untuk dilalui. Karena kalau mau kita keruk habis material longsor itu, nanti bagian atas tebing tanahnya bisa turun semua, jadi memang harus langsung ditangani secara permanen yang akan dilakukan antara Mei atau Juni nanti,” kata dia.

Pihaknya memastikan proses perbaikan secara permanen nantinya bisa dilakukan sesuai target sehingga ruas Jalan Nasional tersebut bisa dilalui dengan aman dan nyaman. Namun sembari menunggu, pihaknya mengimbau pengendara agar berhati-hati ketika melintas terutama di musim penghujan ujan.

“Kalau penanganan permanen nanti sudah pasti bisa maksimal, dan untuk sekarang kami mengimbau supaya pengendara tetap berhati-hati terutama saat hujan, dan tentunya akan berupaya secepatnya mungkin untuk menanggulangi setiap bencana longsor yang terjadi,” tandasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan