34 Kasus Kekerasan Tercatat, Anak Paling Banyak Jadi Korban
Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga./ foto: ilustrasi freepik.com--
PESISIR TENGAH – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesisir Barat, hingga September 2025 tercatat 34 kasus kekerasan yang melibatkan perempuan dan anak.
Plt. Kepala DP3AKB Pesbar, Irhamudin, S.K.M., mengatakan, dari jumlah tersebut, enam kasus menimpa perempuan dan 28 kasus lainnya menimpa anak-anak.
“Hingga saat ini, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pesisir Barat masih terjadi. Meskipun jumlahnya fluktuatif dari tahun ke tahun, namun hal ini tetap menjadi keprihatinan bersama dan membutuhkan langkah nyata dalam penanganan maupun pencegahannya,” kata dia
Dipaparkannya, enam kasus yang menimpa perempuan terdiri dari dua kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), tiga kasus persetubuhan, dan satu kasus penganiayaan.
“Sementara itu, dari 28 kasus yang melibatkan anak, tercatat 14 kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH), enam kasus persetubuhan, satu kasus penganiayaan yang mengakibatkan kematian, satu kasus pencabulan, empat kasus perkawinan anak, dua kasus Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), serta satu kasus bullying,” terangnya.
Menurut Irhamudin, berbagai upaya telah dilakukan pihaknya untuk menekan angka kekerasan, baik melalui pendampingan korban, koordinasi lintas sektor, maupun kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat,” tegasnya.
Selain itu, Irhamudin juga menegaskan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan cerminan dari peradaban dan kemajuan suatu daerah. Menurutnya, daerah yang mampu memberikan rasa aman bagi kelompok rentan tersebut adalah daerah yang beradab dan memiliki sistem sosial yang kuat.
“Tidak cukup hanya menindak pelaku kekerasan. Lebih dari itu, kita harus membangun sistem pencegahan yang kokoh melalui pendidikan keluarga, literasi digital, penguatan nilai-nilai agama dan budaya, serta peningkatan kapasitas aparatur dan masyarakat,” ujarnya.
Ia pun mengajak seluruh pihak, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), lembaga vertikal, hingga masyarakat luas, untuk memperkuat kolaborasi dalam upaya perlindungan perempuan dan anak di Pesisir Barat.
“Saya mengajak seluruh OPD, lembaga vertikal, serta unsur masyarakat untuk memperkuat sinergi. Mari jadikan setiap kegiatan yang kita lakukan bukan sekadar seremonial, tetapi langkah nyata dalam meneguhkan komitmen bersama untuk mewujudkan Pesnar yang aman dan ramah bagi perempuan dan anak,” pungkasnya. (yogi/*)