RI dan UEA Jalin 8 Kerja Sama Strategis Usai Pertemuan Presiden Prabowo dan MBZ di Abu Dhabi

Presiden Prabowo Subianto dan Presiden UAE Sheikh Mohamed bin Zayed (MBZ) Al Nahyan di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, Rabu, 9 April 2025.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Indonesia dan Uni Emirat Arab (UEA) mengukuhkan delapan kesepakatan strategis yang mencerminkan penguatan hubungan bilateral kedua negara. Penandatanganan delapan nota kesepahaman (MoU) ini diumumkan usai pertemuan resmi antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden UEA Sheikh Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) di Istana Qasr Al Shatie, Abu Dhabi, Rabu (9/4).
Dalam pertemuan bilateral tertutup yang berlangsung sekitar dua jam, kedua pemimpin membahas berbagai isu penting, termasuk kerja sama lintas sektor serta situasi geopolitik global terkini. Hasil dari dialog tersebut ditandai dengan penandatanganan delapan MoU yang terdiri dari empat kesepakatan antarpemerintah (G2G) dan empat kesepakatan antara pemerintah dan pelaku usaha (B2B).
Menurut keterangan resmi dari Sekretariat Presiden, delapan kesepakatan ini mencakup sejumlah bidang krusial seperti energi berkelanjutan, ketahanan pangan, keamanan, keagamaan, hingga investasi ekonomi.
Daftar Lengkap 8 Kerja Sama Indonesia-UEA:
1.Letter of Intent antara Kementerian Luar Negeri UEA dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia tentang Kemitraan Alam dan Iklim.
2.Protokol Perubahan Kedua dalam MoU antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Pemerintah Uni Emirat Arab terkait kerja sama kelautan dan perikanan.
3.MoU bidang keamanan dan penanggulangan terorisme antara Kementerian Dalam Negeri UEA dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
4.MoU bidang keagamaan dan wakaf antara Kementerian Agama Republik Indonesia dengan Otoritas Umum Bidang Islam, Wakaf dan Zakat Uni Emirat Arab (UEA).
5.Investasi sektor peternakan antara Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Republik Indonesia dengan Al-Ain Farms for Livestock Production dari UEA untuk produksi susu.
6.Kesepakatan perdagangan antara perusahaan Ninety Degree General Trading LLC dari UEA dengan PT Pindad dari Indonesia.
7.Kesepakatan prinsip tentang perluasan kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Fotovoltaik Cirata.