490 PTPS di Pesbar Dilantik Sekaligus Diberikan Pembekalan

Bawaslu Pesbar menghadiir pelantikan sekaligus pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Pemilu tahun 2024, di seluruh Panwascam se-Kabupaten setempat, Minggu 21 Januari 2024 kemarin. Foto dok --

PESISIR TENGAH – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menghadiri pelantikan sekaligus pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, yang dipusatkan di seluruh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten setempat, Minggu 21 Januari 2024 kemarin.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd. Kodrat S, S.H, M.H., mengatakan, pelantikan PTPS itu merupakan hasil perekrutan sebelumnya. Keseluruhan untuk jumlah PTPS di Kabupaten setempat berjumlah 490 orang, yang tersebar di seluruh TPS yang tersebar di 118 Pekon/Kelurahan di 11 Kecamatan di negeri para sai batin dan para ulama itu, sesuai dengan jumlah TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar, karena untuk setiap TPS itu ada satu petugas PTPS Pemilu.

“Pelantikan semua PTPS itu dilakukan oleh seluruh Panwascam. Kami dari Bawaslu Pesbar juga melakukan monitoring sekaligus memberikan pembekalan kepada petugas PTPS yang telah dilantik disemua Kecamatan,” katanya.

Dijelaskannya, untuk pembekalan yang dilakukan terhadap petugas PTPS Pemilu itu sebagai salah satu dasar agar PTPS dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik serta maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu juga, diharapkan agar semua PTPS dapat meningkatkan koordinasinya dengan Panwascam maupun Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang ada diwilayahnya masing-masing.

“Sehingga, jika terdapat kendala dilapangan terutama dalam pengawasan pada pelaksanaan Pemilu 2024 nanti maka bisa segera ditindaklanjuti,” jelasnya.

Karena itu, kata dia, seluruh PTPS Pemilu 2024 di Pesbar ini harus memahami regulasi dan juga fungsinya sebagai pengawas di TPS tersebut. Mengingat untuk petugas PTPS Pemilu itu juga akan melaksanakan tugasnya selama satu bulan. Yang pasti sejak dilantiknya sebagaiu petugas PTPS Pemilu 2024 di Kabupaten Pesbar ini semuanya sudah harus melaksanakan tugasnya masing-masing.

“Kita kembali mengingatkan kepada semua petugas PTPS yang ditempatkan di setiap TPS Pemilu nanti untuk serius dalam melakukan pengawasan dalam Pemilu di TPS-nya masing-masing, baik dalam pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu, maupun pengawasan terhadap dugaan pelanggaran Pemilu, dan juga lainnya sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai PTPS Pemilu tersebut,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan