Perbaiki RTLH, DPRKP Laksanakan Program BRS
2301--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan permukiman (DPRKP), tahun ini kembali melaksanakan kegiatan bantuan rumah swadaya (BRS) melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pesbar tahun 2024.
Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H, M.H., mendampingi Kadis PRKP Ir. Arman Achyuni., mengatakan tahun ini Pemkab Pesbar kembali menyiapkan program BRS untuk bantuan swadaya perbaikan rumah tidka layak huni (RTLH) di kabupaten setempat.
“ Tahun ini Program BRS kembali kita laksanakan dalam rangka memberikan bantuan perbaikan rumah secara swadaya kepra RTLH yang ada di kabupaten ini, sehingga kedepannya menjadi rumah yang layak,” kata dia.
Dijelaskannya, terdapat lima unit rumah sasaran program BRS itu, jumlah tersebut disesuaikan dengan ketersediaan anggaran yang dimiliki pada tahun ini, sehingga tidak banyak rumah yang menjadi sasaran bantuan tersebut.
“ Tahun ini hanya ada lima unit rumah yang menjadi sasaran program BRS itu, lima unita rumah itu belum kita tetapkan karena akan melalui tahapan verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya.
Menurutnya, masing-masing rumah akan mendapatkan bantuan dana sebesar Rp20 juta, anggaran tersebut dimanfaatkan untuk membeli material bangunan dan juga upah tukang.
“ Dana itu akan di transfer ke rekening pemilik rumah, tapi dalam penggunaanya akan melibatkan fasilitator mulai dalam merancang kegiatan perbaiakn rumah hingga kebutuhan material dan penggunaan dana,” terangnya.
Ditambahkannya, program BRS itu merupakan bantuan swadaya untuk memperbaiki rumah, karena sifatnya swadaya jadi tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkab melainkan ada peran serta dari masyarakat.
“ Kami berharap kedepan jumlah rumah tidak layak huni semakin berkurang, dan masyarakat di Kabupaten Pesbar dapat menempati rumah yang lebih layak lagi,” pungkasnya. (*)