Pemerintah Resmi Tetapkan Tanggal 19 April Jadi Hari Keris Nasional

Pemerintah menetapkan tanggal 19 April sebagai sebagai Hari Keris Nasional. Foto/ANTARA--

Radarlambar.bacakoran.co- Pemerintah secara resmi menetapkan tanggal 19 April sebagai Hari Keris Nasional, bertepatan dengan hari berdirinya Sekretariat Nasional Perkerisan Indonesia (SNKI), sebuah lembaga budaya yang telah diakui secara internasional melalui akreditasi dari UNESCO.

SNKI menjadi satu dari enam organisasi kebudayaan Indonesia yang mendapatkan pengakuan tersebut, menandai peran pentingnya dalam pelestarian warisan budaya nasional.

Penetapan hari khusus ini dimaknai sebagai upaya memperkuat kembali pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai luhur yang terkandung dalam keris. Sebagai warisan budaya tak benda, keris tidak hanya dikenal sebagai senjata tradisional, tetapi juga mengandung unsur historis, artistik, dan spiritual yang membentuk identitas budaya Nusantara.

Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam keterangannya menyampaikan bahwa penting bagi generasi muda untuk memahami makna dari keris, sebagaimana pemahaman menjadi awal tumbuhnya kesadaran untuk melestarikan budaya bangsa. Ia juga menekankan perlunya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan komunitas budaya dalam menjadikan Hari Keris Nasional sebagai momentum edukatif dan promosi budaya yang menyentuh generasi masa kini.

Upaya tersebut didorong agar tidak berhenti pada peringatan seremonial semata. Berbagai media literasi seperti podcast, film dokumenter, diskusi, hingga pameran kebudayaan dinilai sebagai jembatan efektif untuk mengenalkan nilai-nilai budaya dalam konteks era digital.

Fadli juga menyampaikan bahwa keris telah menjadi bagian dari diplomasi budaya Indonesia. Salah satu contohnya adalah penggunaan keris sebagai cinderamata oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kunjungan-kunjungan luar negeri, menjadikannya simbol penghormatan sekaligus representasi kekayaan budaya bangsa.

Lebih lanjut, keberhasilan Indonesia memasukkan keris ke dalam daftar warisan budaya dunia UNESCO tidak terlepas dari proses panjang dan komitmen pelestarian yang kuat. Keris diakui memiliki filosofi mendalam yang tak hanya terbatas pada bentuk fisiknya, melainkan mencerminkan ekspresi seni dan keyakinan spiritual masyarakat.

Apresiasi juga diberikan kepada berbagai komunitas seni dan organisasi kebudayaan yang telah berperan menjaga eksistensi keris di tengah modernisasi. Indonesia saat ini telah memiliki 18 warisan budaya tak benda yang diakui UNESCO, dan jumlah itu diharapkan terus bertambah sebagai cerminan keberagaman budaya yang dimiliki bangsa.

Sebagai penutup, Menteri Kebudayaan mengingatkan bahwa warisan budaya seperti keris memiliki potensi besar dalam mendukung sektor ekonomi kreatif. Kebudayaan dinilai bukan hanya bagian dari sejarah, tetapi juga sebagai aset strategis yang bisa mendorong daya saing bangsa di kancah global.

Melalui Hari Keris Nasional, masyarakat diajak untuk tidak hanya mengenal, tetapi juga merawat dan membanggakan identitas budaya Indonesia agar terus hidup dan berkembang di tengah perubahan zaman.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan