Beasiswa Kedokteran Gigi Disiapkan untuk 3 Pelajar

Ilustrasi beasiswa-----
BALIKBUKIT - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat kembali membuka peluang beasiswa pendidikan kedokteran gigi bagi tiga pelajar berprestasi asal daerah tersebut. Program ini dibuka untuk lulusan SMA/sederajat tahun 2025 yang berhasil diterima di Fakultas Kedokteran Perguruan Tinggi Negeri (PTN) melalui jalur SNMPTN atau SBMPTN.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., mengatakan bahwa program ini bertujuan untuk menjawab kebutuhan tenaga dokter gigi di wilayah tersebut, sekaligus memberikan kesempatan kepada putra-putri daerah untuk menempuh pendidikan tinggi tanpa terbebani masalah biaya.
"Kuota yang disiapkan tahun ini sebanyak tiga orang. Beasiswa ini sepenuhnya dibiayai oleh pemerintah daerah dan diperuntukkan bagi siswa asal Lampung Barat yang memenuhi persyaratan," kata dr. Widyatmoko.
Dijelaskan, untuk mengikuti program ini, calon penerima beasiswa wajib memenuhi beberapa kriteria utama, antara lain warga asli Lampung Barat (dibuktikan dengan KTP dan Kartu Keluarga). Lulusan SMA/sederajat tahun berjalan (dibuktikan dengan ijazah). Telah diterima di Fakultas Kedokteran PTN melalui jalur SNMPTN atau SBMPTN. Bersedia menandatangani kontrak dan menyelesaikan pendidikan tepat waktu. Siap mengabdi di Lampung Barat selama 2n+1 tahun (n = lama masa studi, ditambah 1 tahun).
Calon penerima juga harus menyetujui ketentuan bahwa apabila mengundurkan diri, dikeluarkan dari universitas (drop out), atau terbukti melanggar hukum, maka wajib mengembalikan seluruh dana beasiswa yang telah dikeluarkan sebesar dua kali lipat.
Pelajar yang berminat harus mengajukan permohonan kepada Bupati Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan dengan melampirkan dokumen Fotokopi KTP dan KK, Bukti pengumuman hasil seleksi masuk PTN, Bukti pembayaran UKT, Surat keterangan diterima di Fakultas Kedokteran, Fotokopi rapor dan ijazah dari SD hingga jenjang terakhir, Pas foto ukuran 4x6 sebanyak 2 lembar, Surat keterangan sehat jasmani dan jiwa dari institusi kesehatan pemerintah dan Fotokopi Kartu BPJS aktif.
Beasiswa ini mencakup berbagai komponen pembiayaan, di antaranya Biaya kuliah (UKT) sesuai ketentuan masing-masing PTN. Uang saku sebesar Rp3 juta, Transportasi lokal Rp1 juta, Uang buku Rp3 juta, Biaya fotokopi Rp2 juta, Biaya kesehatan Rp1 juta, Biaya pemondokan Rp2,5 juta, Biaya hidup Rp4 juta per semester, Biaya pendidikan profesi kedokteran/Co-Ass sebesar Rp45 juta.
”Tahapan seleksi dimulai dari pemeriksaan berkas, wawancara, penerbitan Surat Keputusan (SK) penetapan penerima, hingga penandatanganan kontrak kerja. Penerima beasiswa wajib menyelesaikan 8 semester untuk jenjang sarjana dan 4 semester untuk profesi sebelum mengabdi di daerah,” jelasnya. *