Raup Hampir Rp2 M Berasal dari Pajak Listrik

Ilustrasi Pajak-----

BALIKBUKIT – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mencatat realisasi pajak tenaga listrik hingga triwulan 1 tahun 2025 sudah menembus angka Rp1,9 miliar lebih. Angka ini merupakan bagian dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik yang ditetapkan sebesar Rp8,4 miliar untuk tahun ini.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., menyampaikan optimisme bahwa target tersebut bisa tercapai sebelum tutup tahun. Menurutnya, pencapaian nyaris Rp2 miliar di awal tahun merupakan sinyal positif.

“Setiap tahun target pajak tenaga listrik terus meningkat, dan tahun ini kita optimis bisa tercapai. Sekarang saja realisasinya sudah hampir Rp2 miliar,” ujar Daman, Selasa (22/4/2025).

Menurut dia, pajak tenaga listrik kini menjadi penyumbang penting dalam komponen PAD Lampung Barat, selain pajak-pajak lainnya seperti Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Air Tanah, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan. 

Kemudian, Pajak Restoran, Pajak Hotel, Pajak Reklame, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Menurut Daman, kontribusi sektor pajak tenaga listrik terus meningkat, seiring dengan pertumbuhan konsumsi listrik oleh masyarakat dan pelaku usaha di Lampung Barat.

Dengan potensi besar dari sektor listrik, Pemkab Lampung Barat kini terus mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah sebagai bagian dari strategi pembangunan mandiri.

“Kami ingin PAD meningkat setiap tahun agar pembangunan dan pelayanan publik bisa lebih maksimal, tanpa terlalu bergantung pada dana pusat,” tutup Daman. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan