KPU Pesisir Barat Gelar Training Of Trainers Bagi PPK dan PPS

TRAINING: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan Training of Trainers Fisilitator Fasilitator bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam bimbingan teknis Kelompok Penyelenggara --

PESISIR TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan Training Of Trainers (TOT) fisilitator bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan monitoring pembentukan KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, di aula Sartika Hotel & Resort, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu 24 Januari 2024.

Hadir dalam kegiatan itu Ketua KPU Pesbar Marlini, serta seluruh Komisioner KPU setempat. Selain itu  hadir juga seluruh PPK dan PPS se-Kabupaten Pesbar.

Ketua KPU Pesbar, Marlini, mengatakan, bimbingan teknis dan rapat koordinasi (rakor) itu cukup penting bagi seluruh PPK dan PPS, sehingga harus benar-benar dipahami oleh semua peserta. Karena dari hasil bimtek itu harus disampaikan kepada seluruh KPPS dimasing-masing Pekon. Selain itu, dalam kegiatan rakor itu juga untuk menyamakan presepsi, pemahaman, dan sebagainya terkait dengan TOT dan bimtek untuk KPPS.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut oleh kegiatan rapat koordinasi dengan KPU RI dan tindak lanjut TOT dari KPU Provinsi Lampung sebelumnya,” katanya.

Anggota KPU Pesbar, Zairi Opani, dalam kesempatan itu mengingatkan kepada PPK dan PPS untuk bertanggungjawab penuh kepada KPPS yang ada di wilayahnya masing-masing yang akan bertugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu. Karena dalam Pemilu 2024 semuanya harus memahami terkait dengan digitalisasi, artinya dalam perekapan dari hasil penghitungan surat suara Pemilu juga akan dilakukan melalui aplikasi secara online yakni aplikasi Sirekap, baik melalui aplikasi mobile dan website.

“Karena itu, semua adhoc baik PPK, PPS, dan KPPS juga harus benar-benar paham dan mampu mengoperasikan aplikasi Sirekap,” jelasnya.

Sementara itu, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Pesbar, Ramzi, mengatakan bahwa, dalam kegiatan bimbingan teknis yang dilaksanakan ini meliputiu beberapa poin yang dibahas, dan tentu semua materi yang telah disampaikan tersebut harus dipahami oleh peserta dalam hal ini PPK dan PPS, sehingga nanti mampu untuk diterapkan untuk KPPS diwilayahnya masing-masing, karena KPPS merupakan ujung tombak dalam pelaksanaan Pemilu, sehingga harus paham mengenai tugas dan fungsinya.

“Beberapa materi yang disampaikan ini mengenai tata kerja kode etik penyelenggara, pelatihan penghitungan suara, tahapan pemungutan suara dan sebagainya, dan dalam kegiatan ini juga sekaligus melaksanakan simulasi aplikasi Sirekap,” pungkasnya.(*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan