Atasi Perambahan Hutan, TNBBS Dukung Langkah Gubernur

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal didampingi Kapolda Lampung Irjen Pol Helmi Santika, Danrem 043 Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, mengunjungi Kecamatan Suoh dan BNS, atas persoalan perambahan TNBBS.-Foto Dok---
BANDAR NEGERI SUOH — Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) menyatakan dukungan terhadap pendekatan humanis yang diusung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam penanganan perambahan hutan TNBBS, khususnya di wilayah kecamatan Suoh dan Bandar Negeri Suoh (BNS). Resort Suoh, salah satu unit pengelola kawasan konservasi tersebut, siap menjalankan strategi yang mengedepankan edukasi dan relokasi bertahap.
Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Liwa, San Andre Jatmiko, menyebut pendekatan persuasif dinilai lebih efektif dibandingkan tindakan represif yang selama ini memicu ketegangan di lapangan.
“Sosialisasi yang edukatif akan lebih diterima masyarakat. Kami mendukung penuh kebijakan ini,” ujar San Andre di Suoh, Senin (28/4/2025).
TNBBS mencatat peningkatan aktivitas perambahan sejak 2024, termasuk di zona inti hutan yang seharusnya steril dari kegiatan manusia. Ancaman ini berdampak langsung terhadap kelestarian ekosistem, termasuk satwa endemik seperti harimau sumatra dan gajah liar.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan membentuk satuan tugas (satgas) gabungan lintas instansi, termasuk dukungan dari pemerintah pusat. Satgas ini bertugas melakukan relokasi warga secara bertahap dan memastikan proses tersebut berlangsung tanpa kekerasan serta dengan tetap memperhatikan hak sosial ekonomi masyarakat.
Langkah tersebut juga akan diiringi program reboisasi untuk memulihkan kawasan hutan yang rusak. TNBBS menilai pemulihan ekologis tidak dapat ditunda mengingat skala kerusakan yang meluas.
Reboisasi di wilayah TNBBS bukan hal baru. Program serupa pada 2011 berhasil memulihkan sejumlah zona kritis. Namun, lemahnya pengawasan dalam beberapa tahun terakhir menyebabkan aktivitas ilegal kembali marak.
TNBBS juga mengusulkan agar status Satgas Pelestarian Alam ditingkatkan ke level provinsi guna memperkuat koordinasi dan kewenangan lintas wilayah. Dengan peningkatan status ini, pengawasan diharapkan menjadi lebih efektif.
Komitmen pendekatan dialogis sebelumnya telah ditegaskan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Pemerintah, kata dia, tidak akan menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan konflik lahan.
“Masalah ini harus diselesaikan secara beradab dan berkelanjutan,” ujar Gubernur dalam pernyataan resminya.
Terusnya, upaya ini mendapat tanggapan positif dari berbagai kalangan, termasuk organisasi lingkungan dan tokoh adat. Mereka mendorong agar solusi permanen segera diwujudkan untuk mencegah konflik yang lebih luas dan menjaga keberlanjutan kawasan konservasi yang vital tersebut. (adi/nopri)