Pemkab Pesbar Akan Inventarisir Aset Jalan dan Irigasi
2701--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar) akan melaksanakan kegiatan inventarisir aset jalan dan irigasi yang ada diseluruh 11 kecamatan di kabupaten setempat.
Asisten III Bidang Administrasi Umum, Drs. Gunawan, M. Si., mengatakan pihaknya telah melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak dilingkungan Pemkab setempat membahas inventarisir seluruh aset milik Pemkab berupa jalan dan irigasi yang sudah dibangun diseluruh wilayah di negeri para sai batin dan para ulama itu.
“ Inventarisir terhadap aset itu karena seluruh aset berupa jalan dan irigasi, akan di hitung mulai dari panjang dikalikan dengan lebar dan dikalikan dengan indeks harga saat ini,” kata dia.
Dijelaskannya, kewajiban untuk dilakukannya penghitungan aset jalan dan irigasi itu sesuai dengan petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.
“ Kewajiban untuk dilakukan penghitungan sesuai dengan petunjuk BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, sehingga nanti terukur dengan jelas nilai dari masing-masing aset jalan dan irigasi di Pesbar ini,” jelasnya.
Menurutnya, pihaknya juga akan segera berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), dan Dinas Ketahanam Pangan dan Pertanian (DKPP), untuk memastikan titik aset jalan dan irigasi yang ada di Pesbar.
“ Dalam proses penghitungannya nanti akan melibatkan Dinas PUPR, Dinas PRKP, dan Dinas KPP. Hal itu bertujuan agar seluruh aset jalan dan irigasi bisa terdata dan dihitung dengan benar,” ujarnya.
Menurutnya, koordinasi dengan tiga OPD tersebut dilakukan karena tiga OPD itu yang berkaitan langsung dengan aset jalan dan irigasi yang di bangun oleh Pemkab Pesbar di kabupaten setempat.
“ Kita berharap kedepannya ada data yang pasti mulai dari panjang, lebar dan harga dari aset jalan dan irigasi di Kabupaten Pesbar ini, dan nantinya dalam pembangunan bisa di tetapkan ukuran dan harganya,” pungkasnya. (*)