Kemkomdigi Bekukan Sementara Layanan Worldcoin dan WorldID, Dugaan Pelanggaran Diusut

Alat pindai yang dioperasikan oleh Worldcoin.//Foto:worldcoin--

Radarlambar.Bacakoran.co - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akhirnya secara resmi membekukan sementara izin operasional layanan digital Worldcoin dan WorldID. Keputusan ini diambil setelah adanya laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan penyedia layanan tersebut.

 

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu 4 Mei 2025 mengatakan jika langkah ini diambil sebagai tindakan preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang merugikan. 

 

Menurut Alexander, pembekuan ini mencakup penangguhan tanda daftar penyelenggara sistem elektronik (TDPSE) kedua layanan tersebut. Selain itu, Kemkomdigi akan memanggil perwakilan dari PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara guna meminta klarifikasi terkait dugaan pelanggaran aturan penyelenggaraan sistem elektronik.

 

Hasil investigasi awal mengungkap bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik resmi. Sementara itu, layanan Worldcoin ternyata tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara bukan atas nama badan hukum yang langsung mengelola layanan itu sendiri.

 

Alexander menegaskan hal ini melanggar ketentuan Peraturan Pemerintah Nom.71/2019 serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No.10/2021. Kedua aturan itu dengan tegas mewajibkan setiap penyelenggara layanan digital agar terdaftar secara resmi dan bertanggungjawab secara hukum.

 

“Menggunakan identitas hukum pihak lain untuk operasional layanan adalah pelanggaran serius. Ketidakpatuhan terhadap prosedur pendaftaran tak bisa dianggap remeh,” ujarnya.

 

Ditambahkannhya, Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus tersebut dan tetap mengawasi aktivitas layanan digital demi menjaga keamanan dan integritas ruang siber nasional. Karena itu, pihaknya menghimbau agar masyarakat untuk berperan aktif menciptakan ruang digital yang aman, inklusif dan terpercaya.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan