BPKAD Siapkan Pembayaran Siltap Pekon dan Gaji TKD

Ilustrasi Gaji TKD--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar), segera merealisasikan pencairan penghasilan tetap (Siltap) perangkat pekon serta gaji Tenaga Kontrak Daerah (TKD) untuk satu bulan di tahun 2025.
Kabid Perbendaharaan, Nuryanti, mendampingi Kepala BPKAD Pesbar, Mizar Diyanto, S.E., M.P., mengatakan, dalam waktu dekat seluruh perangkat pekon dan TKD dilingkungan Pemkab Pesbar akan kembali menerima Siltap dan gaji selama satu bulan.
“Kami tinggal memproses pencairan Siltap perangkat pekon dan Gaji TKD untuk sat bulan, dalam waktu dekat akan segera kami realisasikan, untuk Siltap aparat pekon tinggal menunggu pengjuan dari Dinas PMP,” kata dia
Dijelaskannya, dalam proses pencairan, pihaknya akan terlebih dahulu menyampaikan pengajuan penyaluran ke Bank, kemudian dari Bank langsung dilakukan pembayaran ke perangkat pekon dan TKD.
“Kami upayakan bulan ini pembayaran Siltap dan gaji TKD itu bisa dilaksanakan meski hanya satu bulan, karena disesuaikan dengan kondisi anggaran yang tersedia saat ini,” jelasnya.
Menurutnya, pencairan Siltap perangkat pekon baru untuk Febaruari, meski seharusnya aparat pekon sudah menerima Siltap hingga April lalu, tapi karena kondisi anggaran belum bisa di penuhi semua
“Sedangkan untuk gaji TKD akan dibayarkan untuk bulan maret, anggaran untuk Siltap perangkat pekon dan gaji TKD itu mencapai Rp5 miliar lebih selama satu bulan,” terangnya.
Ditamahkannya, Pemkab Pesbar telah menyiapkan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk Siltap perangkat pekon dan Rp2,5 miliar untuk gaji TKD. Saat ini, seharusnya seluruh perangkat pekon dan TKD sudah menerima hak mereka.
“Pencairan Siltap dan gaji tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan perangkat pekon dan TKD, kami akan mengupayakan kedepannya pembayaran bisa dilakukan setiap bulan,” pungkasnya. (yogi/*)