24 Ribu Lebih Buruh Terkena PHK di Awal 2025, Industri Pengolahan Paling Terdampak

Foto: Ilustrasi PHK. --
Radarlambar.bacakoran.co- Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) kembali terjadi di Indonesia pada awal tahun 2025.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan hingga 23 April 2025, tercatat sebanyak 24.036 buruh kehilangan pekerjaan. Angka ini menunjukkan peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kementerian mencatat sedikitnya 25 alasan yang menyebabkan terjadinya PHK. Namun, tujuh faktor utama mendominasi pemicu pemutusan kerja massal tersebut.
Salah satu penyebab paling menonjol adalah kerugian yang dialami perusahaan akibat memburuknya kondisi pasar, baik di dalam negeri maupun luar negeri, yang memaksa sejumlah pelaku usaha menutup operasionalnya secara permanen.
Selain itu, banyak perusahaan memilih relokasi ke daerah lain guna menekan biaya produksi, terutama dengan mempertimbangkan perbedaan tingkat upah minimum antarwilayah. Di sisi lain, muncul pula kasus PHK yang berkaitan dengan perselisihan hubungan industrial, tindakan balasan perusahaan terhadap aksi mogok kerja, serta upaya efisiensi perusahaan untuk tetap bertahan di tengah tekanan ekonomi.
Transformasi model bisnis dan kondisi pailit akibat beban utang juga menjadi bagian dari penyebab lain yang tak kalah penting. Pemerintah menilai bahwa beragamnya latar belakang PHK memerlukan pendekatan mitigasi yang spesifik sesuai dengan karakteristik tiap kasus.
Secara wilayah, Jawa Tengah menjadi provinsi dengan jumlah buruh terdampak PHK tertinggi, yakni mencapai 10.692 orang. Disusul oleh DKI Jakarta sebanyak 4.649 orang dan Riau dengan 3.547 orang. Sementara dari sisi sektor usaha, industri pengolahan mencatatkan angka PHK terbesar dengan 16.801 buruh terdampak. Diikuti oleh sektor perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 orang, serta aktivitas jasa lainnya sebanyak 2.012 orang.
Tren peningkatan PHK pada awal 2025 ini telah mencakup sepertiga dari total PHK sepanjang tahun 2024 yang berjumlah 77.965 orang. Padahal pada 2022 angka PHK sempat menurun drastis menjadi 25.114, namun sejak 2023 mulai kembali meningkat. Bahkan, jika menengok ke tahun 2020, Indonesia pernah mencatatkan angka PHK mencapai 386.877 orang, yang merupakan dampak dari pandemi COVID-19.
Dengan data ini, tantangan ketenagakerjaan di tahun 2025 masih cukup besar. Pemerintah diharapkan mampu mengambil kebijakan yang adaptif dalam merespons dinamika dunia kerja dan industri agar dampak PHK tidak semakin meluas.(*)