Terakhir Pemeriksaan MCU JCH, Data Siap Input di Siskohatkes

Jemaah Calon Haji (JCH) melakukan pemeriksaan kesehatan Medical Check Up (MCU) langsung di RSUD Alimuddin Umar Kabupaten Lampung Barat yang hari terakhir digelar pada Rabu, 24 Januari 2024. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Dalam rangka kelancaran ibadah haji tahun 2024, Jemaah Calon Haji (JCH) melakukan pemeriksaan kesehatan Medical Check Up (MCU) langsung di RSUD Alimuddin Umar Kabupaten Lampung Barat yang hari terakhir digelar Rabu, 24 Januari 2024.

Hal ini dilakukan demi kelancaran ibadah haji supaya jemaah itu sendiri tidak terkendala saat melaksanakan rangkaian haji di tanah suci. Seperti yang diketahui, JCH asal Indonesia merupakan jemaah ramah lansia. 

Kasi Penyelenggara Haji dan umroh Pirdaus Sablie menjelaskan hasil pantauan di hari terakhir pada Rabu sesuai jadwal dari RSUD Alimudin Umar bahwa masih banyak CJH yang belum melakukan MCU. 

”Kami meninjau langsung untuk memastikan jemaah melakukan MCU, ternyata belum 90% jemaah melakukan pemeriksaan dari keseluruhan jemaah yang akan berangkat di tahun ini. Dipastikan banyak faktor kenapa jemaah belum melakukan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditentukan, dan kami tidak bisa memaksakan,” terangnya. 

Dari total 313 orang dari jumlah jemaah yang masuk didaftar kuota JCH tahun 2024 dengan rincian sesuai dari nomor urut porsi ada 244 orang, Lansia 12 orang dan cadangan sebanyak 57 orang. 

Ia juga mengatakan bahwa Kemenag menekankan untuk segera melakukan penginputan data jemaah yang sudah melakukan MCU. Sehingga, bagi yang istithoah kesehatan bisa segera melakukan pelunasan. “Hal ini dilakukan guna menghindari penumpukan data, mengingat waktu yang terbatas. Untuk tahapannya akan dilaksanakan mulai tanggal 1 hingga 12 Februari 2024,” jelasnya. 

Ia pun berharap mudah-mudahan semua diberikan kelancaran, baik dari kesehatan maupun proses pelunasan. Dan dari hasil pantauan di siskohatkes hari ini baru 1 orang yang memenuhi syarat istithoah, 4 memenuhi syarat dengan pendamping. 

Terakhir, Pirdaus menjelaskan bahwa ada 4 kriteria istithoah yang pertama tanpa catatan (dinyatakan sehat), kedua obat rutin (harus dikonsumsi pada waktu tertentu, ketiga pendampingan alat (seperti kursi roda dan penunjang aktivitas lainnya), dan keempat melalui pendampingan orang. (*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan