NIPPPK Tahap I Terbit, SK 274 Segera Dibagikan

Ilustrasi SK PPPK--
BALIKBUKIT – Kabar gembira bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Lampung Barat. Setelah penantian panjang, Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi menerbitkan 274 Nomor Induk Pegawai PPPK (NIPPPK) untuk formasi tahun 2024 tahap I.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lampung Barat, Mazdan, S.Sos., M.M., menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK, yang dijadwalkan akan diserahkan pada bulan Juni 2025.
“Sebanyak 274 NIPPPK telah terbit dari BKN, dan kami sedang dalam proses penerbitan SK pengangkatan PPPK tahap I. Jika tidak ada kendala, SK akan dibagikan kepada para PPPK pada bulan Juni mendatang,” ujar Mazdan pada Rabu (14/5/2025).
Namun, di balik kabar baik ini, terselip duka. Dari total 275 peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi kompetensi dan diusulkan ke BKN, satu orang peserta bernama Karyawati, yang seharusnya ditempatkan di SDN 2 Kenali, dinyatakan gugur karena meninggal dunia sebelum NIPPPK diterbitkan.
“Berdasarkan regulasi, peserta yang meninggal dunia tidak dapat diterbitkan NIPPPK-nya dan tidak bisa digantikan oleh peserta lain,” jelas Mazdan.
Masih kata dia, terbitnya NIPPPK ini menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat pelayanan publik di Lampung Barat, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan tenaga teknis, yang selama ini masih kekurangan personel.
Ia menegaskan bahwa tambahan tenaga PPPK sangat dibutuhkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita masih kekurangan tenaga kerja, terutama guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Karena itu, percepatan penetapan dan pengangkatan PPPK sangat krusial. Kami berharap seluruh proses berjalan lancar,” kata dia.
Setelah Pertek (Pertimbangan Teknis) dari BKN terbit, langkah berikutnya adalah penerbitan SK dari pemerintah daerah sebagai dasar legal formal pengangkatan PPPK secara resmi. Para penerima SK nantinya akan langsung bertugas di unit kerja yang telah ditentukan, sesuai dengan formasi yang dilamar. *