6.874 KPPS Telah Ikuti Bimtek Tungsura

2901--

BALIKBUKIT - Sebanyak 6.874 KPPS telah mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) pemungutan dan penghitungan suara (tungsura) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sejak 26-28 Januari 2024.

Seperti diketahui Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Barat, menggelar Bimtek di seluruh pekon dan kelurahan untuk suksesnya pelaksanaan Tungsura yang dilakukan oleh KPPS.

Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., mengungkapkan, pihaknya telah selesai melakukan Bimtek kepada KPPS. Bimtek ini dalam rangka memberikan pemahaman tentang tugas dan tanggungjawab KPPS mulai dari persiapan TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS, dan penyampaian hasil pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

Dengan telah diberikannya Bimtek tersebut, kata dia,  pihaknya menekankan agar seluruh KPPS memahami tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)  KPPS. Mereka diberikanan tuntunan secara teknis tentang tugas-tugas masing-masing anggota KPPS. Seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS harus memahami pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.

"Seperti, memahami tata cara pengisian formulir Model C, C1 dan lampirannya sehingga diharapkan seluruh proses yang dilaksanakan di TPS dapat berjalan dengan lancar dan seluruh administrasi di TPS dapat dipertanggunjawabkan kepada seluruh pihak terkait dan pada saat pelaksanaan rekapitulasi ditingkat PPK,” sambungnya.

Untuk diketahui, 6.874 KPPS untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Lampung Barat dilantik secara serentak di 131 pekon dan lima kelurahan, pada Kamis 25 Januari 2024.

Selama bertugas satu bulan, KPPS akan mendapatkan insentif sebesar Rp1.100.000 hingga Rp1.200.000.

Untuk ketua itu akan menerima gaji sebesar Rp1.200.000, sementara untuk anggotanya masing-masing Rp1.100.000. Jumlah KPPS setiap TPS itu tujuh orang, terdiri dari satu orang ketua dan enam orang anggota. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan