Realisasi Pajak Daerah 2023 Capai 94,23 Persen
2901--
PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat realisasi pajak darah pada tahun 2023 lalu, nyaris mencapai 100 persen atau mencapai total target yang ditetapkan. Pasalnya dari target yang ditetapkan sebesar Rp13.949.513.056, terealisasi 94,23 persen atau Rp 13.144.598.577.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Tedi Zadmiko, S. Km, mengatakan realisasi PAD dari sektor pajak daerah tahun 2023 meningkat cukup signifikan.
“ PAD dari sektor pajak daerah tahun 2023 targetnya mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2022. Begitu juga dengan capaian realisasinya yang juga ikut mengalami kenaikan,” kata dia.
Dijelaskannya, pada tahun 2022, realisasi pajak daerah hanya sebesar 84 persen, sedangkan tahun 2023 terealisasi sebesar 94,23 persen. Penyebab naiknya realisasi PAD dari sektor pajak ini di antaranya dipicu banyak sektor pajak yang realisasinya melebihi target.
“ Banyak target pajak yang kita tetapkan melebihi target, sehingga realisais pajak daerah tahun ini cukup tinggi bahkan nyaris mencapai target yang kita tetapkan,” jelasnya.
Menurutnya, meningkatnya realisasi pajak tahun 2023 lalu, membuat pihaknya harus bekerja lebih keras lagi, karena realiasasi yang diraih tersebut paling tidak tahun ini bisa sama.
“ Tahun ini target pajak daerah pasti naik, karena itu realisasinya juga harus meningkat, sehingga pendapatan asli daerah bisa lebih maksimal lagi dari sektor pajak tersebut,” terangnya.
Sementara itu, terkait target pajak daerah tahun ini, pihaknya belum bisa mengeluarkan datanya, karena sekarang untuk memungut pajak daerah itu belum bisa dilakukan sebelum adanya Perda tentang pajak dan retribusi.
“ Sejak tahun lalu Perda tentang pajak dan retribusi itu dilakukan perubahan, sekarang masih dalam proses dan belum disahkan, sehingga kita belum bisa merealisasikan pajak daerah tahun 2024,” pungkasnya. (*)