Pemkab Berikan Bantuan Perumahan untuk Korban Kebakaran di Pesbar

BANTUAN : Pemkab Pesbar menyerahkan bantuan perumahan untuk korban kebakaran. Foto Dok--

PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), mulai menyalurkan bantuan perumahan kepada para korban kebakaran yang terjadi di wilayah setempat sepanjang tahun 2025.

Kabid Perumahan Rakyat, Sofyan Jailani, S.H., mendampingi Kepala Dinas PRKP Pesbar, Ir. Armand Achyuni, mengatakan terdapat sembilan rumah yang terdampak musibah kebakaran dan masuk dalam daftar penerima bantuan perumahan dari pemerintah daerah.

“Dari sembilan rumah itu, baru dua rumah yang telah menerima bantuan. Nilainya masing-masing Rp20 juta dan Rp30 juta. Sementara tujuh rumah lainnya masih dalam proses pencairan,” kata dia.

Dijelaskannya, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian dan kehadiran nyata Pemerintah Kabupaten Pesbar dalam membantu masyarakat yang tertimpa musibah, khususnya dalam membangun kembali tempat tinggal mereka.

“Bantuan perumahan itu sudah menjadi kegiatan rutin yang disiapkan Pemkab Pesbar melalui Belanja Tak Tertuda (BTT) yang disiapkan setiap tahunnya, sehingga jika ada rumah terdampak musibah seperti kebakaran atau bencana alam maka akan disiapkan bantuan,” jelasnya.

Menurutnya, besaran bantuan yang diberikan berbeda-beda tergantung pada tingkat kerusakan rumah yang dinilai oleh Tim Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana (Jitupasna). Untuk rumah yang mengalami kerusakan berat atau hangus terbakar total, bantuan maksimal yang diberikan sebesar Rp30 juta. Sementara untuk rumah yang hanya terdampak ringan, bantuan bisa berkisar antara Rp2 juta hingga belasan juta rupiah.

“Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat serta mempercepat proses pemulihan pasca kebakaran. Kami berharap proses pencairan untuk rumah lainnya bisa segera selesai,” tutupnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan