2 Pelaku Usaha Penginapan-Kuliner Dukung Tapping Box

Ilustrasi Tapping Box-----
BALIKBUKIT – Di tengah penyesuaian kebijakan pajak dan rencana pemasangan tapping box yang sempat menuai pro dan kontra, dua pelaku usaha di Lampung Barat justru mengambil sikap berbeda. Usaha Penginapan Villa Kadaka dan Rumah Makan Sabah Bekhak menyatakan tetap berkomitmen menerapkan pajak 10 persen melalui sistem tapping box sebagai bagian dari kepatuhan dan dukungan terhadap transparansi keuangan daerah.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Drs. Daman Nasir, M.P., menyampaikan apresiasi atas langkah tersebut. Menurutnya, di saat sebagian pelaku usaha masih mempertanyakan mekanisme dan pelaksanaan alat pencatat transaksi itu, komitmen dua pelaku usaha ini menjadi motivasi positif bagi pemerintah dan pelaku UMKM lainnya.
“Kami sangat menghargai niat baik dari Villa Kadaka dan Rumah Makan Sabah Bekhak. Mereka tetap ingin menerapkan sistem ini secara terbuka dan patuh terhadap regulasi, meski pemasangan tapping box lain masih menunggu tahapan kesiapan alat,” ujar Daman Nasir, Minggu (1/6/2025).
Ia menegaskan bahwa sistem tapping box bukan sekadar kebijakan sepihak pemerintah, tetapi merupakan amanat undang-undang dan bagian dari upaya membangun tata kelola pajak yang adil dan transparan. Daman juga menyebut bahwa percontohan semacam ini menunjukkan bahwa kolaborasi antara pelaku usaha dan pemerintah bisa berjalan harmonis bila ada kesadaran bersama.
“Kalau semua punya semangat seperti ini, tak perlu ada kekhawatiran soal penerapan kebijakan. Karena pada akhirnya, pajak yang masuk akan kembali untuk pembangunan Lampung Barat itu sendiri,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Lambar tengah menyusun langkah bertahap untuk menerapkan tapping box pada seluruh pelaku usaha di bidang kuliner dan perhotelan. Namun, alat tersebut kini masih dalam proses persiapan dan pengadaan ulang, sehingga penggunaannya dihentikan sementara. Meski begitu, rumah makan Sabah Bekhak dan penginapan Villa Kadaka menyatakan siap menunggu alat baru, sekaligus tetap menerapkan pajak manual secara transparan.
Langkah ini, menurut Daman, bisa menjadi contoh bahwa kepatuhan terhadap pajak bukan sesuatu yang menakutkan atau membebani, melainkan bentuk kontribusi terhadap kemajuan daerah.
“Dua usaha ini menunjukkan bahwa dengan komunikasi yang baik dan pemahaman yang utuh, pelaku usaha bisa menjadi mitra yang sejajar dalam pembangunan daerah,” pungkasnya. (edi/lusiana)