Polisi Tertibkan Pengendara Dibawah Umur-Knalpot Brong

Ilustrasi knalpot Brong-----
BALIKBUKIT - Aksi nekat anak-anak mengendarai motor dan suara bising dari knalpot brong kini jadi perhatian serius aparat kepolisian di Lampung Barat. Polres setempat melalui Satlantas mulai mengintensifkan razia demi menjaga ketertiban dan keselamatan lalu lintas, sekaligus merespons keresahan masyarakat.
Razia rutin tersebut digelar di sejumlah titik seperti di kawasan strategis Tugu Liwa, dan Islamic Centre Kecamatan Balik Bukit. Dalam razia itu, petugas menindak pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot tidak standar alias brong, serta pengemudi yang masih di bawah umur dan belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kasat Lantas Polres Lampung Barat, Iptu Deni Saputra, S.H, M.M., menjelaskan bahwa penertiban ini bukan semata-mata penegakan hukum, melainkan bagian dari edukasi publik agar masyarakat lebih sadar akan bahaya yang mengintai.
”Banyak masyarakat yang terganggu dengan suara bising knalpot brong. Selain itu, pengendara yang masih anak-anak sangat rentan mengalami kecelakaan, karena belum memiliki kemampuan berkendara yang memadai,” ujar Deni.
Ia juga menambahkan bahwa penggunaan knalpot brong bukan hanya sekadar pelanggaran teknis kendaraan, tapi juga berdampak pada kenyamanan pengguna jalan lain. Bahkan, dalam beberapa kasus, suara keras knalpot bisa memicu konflik antar pengendara.
Lebih lanjut, Deni menyoroti keterlibatan orang tua dalam kasus anak di bawah umur yang nekat membawa motor. Ia menilai masih banyak orang tua yang terkesan membiarkan atau bahkan memfasilitasi anak-anak mereka mengendarai motor, meskipun tahu belum cukup umur.
”Kami mengimbau kepada orang tua agar tidak memberikan akses kendaraan kepada anak-anaknya sebelum memiliki SIM. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga menyangkut keselamatan jiwa,” tegasnya.
Polres Lampung Barat menyatakan penindakan akan terus berlanjut. Petugas akan menyasar titik-titik rawan pelanggaran, terutama pada waktu dan lokasi yang kerap dijadikan ajang ugal-ugalan oleh anak-anak.
Langkah preventif seperti penyuluhan ke sekolah-sekolah juga akan digencarkan. Satlantas akan terus melakukan sosialisasi tentang keselamatan berkendara, pentingnya penggunaan helm, dan larangan mengemudi sebelum cukup umur.
”Kesadaran berlalu lintas harus dimulai sejak dini. Anak-anak harus tahu bahwa jalan bukan tempat bermain, dan kendaraan bukan mainan,” ujar Deni.
”Masyarakat pun diminta berperan aktif melaporkan bila menemukan pelanggaran serupa di lingkungannya. Sebab, keselamatan berkendara adalah tanggung jawab Bersama,” tutup Iptu Deni. (edi/lusiana)