Disbunnak Ajak Manfaatkan RPH

PENYEMBELIHAN : Aktivitas penyembelihan hewan di RPH Liwa. Foto Dok--
BALIKBUKIT – Menjelang Hari Raya Idul Adha, Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Lampung Barat mengimbau masyarakat serta para pengusaha daging untuk memanfaatkan fasilitas Rumah Potong Hewan (RPH) sebagai tempat penyembelihan hewan ternak. Imbauan ini tidak hanya demi kepentingan kesehatan dan keamanan pangan, tetapi juga sebagai upaya mendukung capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi pemotongan hewan.
Kepala Disbunnak Lampung Barat, Yudha Setiawan, S.I.P., menyampaikan bahwa petugas Disbunnak siap untuk memberikan pelayanan pemotongan hewan di RPH menjelang dan pada saat hari raya Idul Adha.
“Dengan dilakukannya pemotongan hewan ternak di RPH, diharapkan akan menambah pendapatan asli daerah. Namun hal ini tentu perlu dukungan aktif dari masyarakat dan pengusaha daging,” ujar Yudha Selasa (4/6/2025).
RPH yang berada di Lingkungan Simpangserdang, Kecamatan Balikbukit, menjadi fasilitas utama yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk menjamin proses penyembelihan hewan dilakukan secara higienis dan sesuai standar kesehatan.
Yudha menegaskan, penyembelihan di RPH memberikan jaminan mutu daging yang memenuhi standar ASUH (Aman, Sehat, Utuh, dan Halal) sebagaimana diatur dalam perundang-undangan tentang peternakan dan kesehatan hewan.
“Petugas kami akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, baik sebelum hewan disembelih (Ante Mortem) maupun setelah penyembelihan (Post Mortem). Ini untuk memastikan daging yang dikonsumsi masyarakat bebas dari penyakit berbahaya seperti antraks dan cacing hati,” jelasnya.
Tak hanya menjamin mutu, penggunaan RPH juga dinilai lebih efisien. Menurut Yudha, biaya pemotongan di RPH tergolong sangat murah dan terjangkau, sehingga tidak menjadi beban bagi masyarakat atau pengusaha daging.
“Selain murah, daging yang dipotong di RPH juga lebih terjamin kualitas dan kebersihannya. Jadi kami mengimbau, khususnya menjelang Idul Adha, agar pemotongan hewan kurban dilakukan di RPH,” tambahnya.
Pemanfaatan RPH juga sejalan dengan misi pemerintah dalam menjaga kesehatan masyarakat sekaligus menekan potensi penyebaran penyakit zoonosis (penyakit yang ditularkan dari hewan ke manusia).
Yudha berharap, kesadaran masyarakat dalam menggunakan fasilitas RPH akan terus meningkat sehingga tak hanya PAD yang tercapai, tetapi juga terwujud lingkungan yang lebih bersih dan sehat pasca penyembelihan hewan kurban. “Bagi masyarakat yang ingin berkurban dan melakukan pemotongan hewan qurban di RPH agar kiranya terlebih dahulu berkoordinasi dengan petugas RPH Liwa,” ujar Yudha. (lusiana)