Google Lakukan Perombakan Kepatuhan, Siapkan Dana Rp 8 Triliun

Perusahaan Google. Foto istockphoto--
Radarlambar.bacakoran.co- Google bersiap menjalani restrukturisasi besar-besaran dalam sistem kepatuhannya sebagai bagian dari penyelesaian gugatan hukum terkait pelanggaran aturan antimonopoli. Proses ini diperkirakan akan memakan dana hingga US$500 juta atau sekitar Rp 8 triliun selama satu dekade ke depan.
Penyelesaian ini muncul dari gugatan derivatif yang diajukan oleh pemegang saham Alphabet, induk perusahaan Google, terhadap para eksekutif perusahaan. Gugatan tersebut menyoroti dugaan pelanggaran tugas fidusia oleh sejumlah petinggi Alphabet, termasuk CEO Sundar Pichai dan para pendiri Google, Sergey Brin dan Larry Page. Mereka dianggap telah membiarkan perusahaan terpapar risiko hukum dari praktik bisnis Google, khususnya dalam layanan pencarian, teknologi iklan, sistem Android, dan distribusi aplikasi.
Sebagai bagian dari penyelesaian, Alphabet berkomitmen membentuk dewan komite baru yang khusus menangani risiko dan kepatuhan, menggantikan tugas komite audit dan kepatuhan yang sebelumnya berada di bawah direksi utama. Selain itu, struktur baru juga mencakup pembentukan komite regulasi di tingkat Senior Vice President, yang bertugas mengelola isu-isu terkait regulasi dan kepatuhan secara langsung dan akan melapor ke CEO.
Meski Google tidak mengakui adanya pelanggaran, perusahaan tetap menyetujui serangkaian reformasi yang dijadwalkan akan selesai dan berjalan efektif dalam empat tahun ke depan. Reformasi ini dinilai sebagai langkah besar yang jarang terjadi dalam gugatan derivatif oleh pemegang saham, karena mencerminkan perubahan mendalam terhadap budaya dan tata kelola perusahaan.
Pada saat yang sama, pengadilan federal di Washington juga tengah mengkaji kasus antimonopoli besar lain yang melibatkan Google. Hakim Amit Mehta, yang memimpin perkara tersebut, telah menyimpulkan bahwa Google melakukan pelanggaran dalam mempertahankan dominasinya di pasar mesin pencari. Putusan final atas perkara ini dijadwalkan terbit pada Agustus 2025. Departemen Kehakiman AS bahkan mengusulkan agar Google dipaksa melepaskan unit browser Chrome dan membuka data pencarian kepada para pesaingnya.
Reformasi ini mencerminkan tekanan hukum yang semakin besar terhadap raksasa teknologi tersebut, sekaligus menunjukkan peran penting pemegang saham dalam menuntut tanggung jawab dan perubahan struktural di perusahaan teknologi global.(*)