Media Asing Soroti Keputusan Prabowo Cabut Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

foto Destinasi wisata Raja Ampat di Papua barat. -foto ; Net.--

Radarlambar.bacakoran.co- Langkah tegas Presiden Prabowo Subianto dalam mencabut izin usaha pertambangan (IUP) nikel di wilayah Raja Ampat menarik perhatian media internasional. Kantor berita Agence France-Presse (AFP) menjadi salah satu yang menyoroti keputusan ini dalam artikel bertajuk "Indonesia revokes most mining permits in dive hotspot after outcry."

Dalam laporan tersebut, disebutkan bahwa empat dari lima IUP nikel di gugusan kepulauan Raja Ampat, Papua Barat Daya, resmi dicabut oleh pemerintah Indonesia pada Selasa (10/6/2025).

Wilayah ini dikenal sebagai bagian dari Coral Triangle—segitiga terumbu karang dunia—yang memiliki ekosistem laut paling kaya dan murni, sekaligus menjadi destinasi utama para penyelam global.

AFP mencatat bahwa keputusan pencabutan izin ini diambil setelah muncul kritik luas dari berbagai kalangan, termasuk lembaga swadaya masyarakat lingkungan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, mengonfirmasi bahwa pencabutan dilakukan karena adanya pelanggaran serius terhadap peraturan yang berlaku.

Indonesia sendiri dikenal sebagai negara dengan cadangan nikel terbesar di dunia. Sejak pelarangan ekspor bijih nikel pada 2020, industri pengolahan nikel dalam negeri mengalami pertumbuhan pesat, terutama untuk mendukung produksi baterai kendaraan listrik dan baja tahan karat. Namun, ekspansi industri ini menuai tantangan ketika bersinggungan dengan kawasan ekologis sensitif seperti Raja Ampat.

Keputusan Prabowo mendapat sambutan positif dari kelompok-kelompok lingkungan. Greenpeace Indonesia, melalui Ketua Tim Kampanye Hutannya, Arie Rompas, menyatakan bahwa langkah ini merupakan sinyal positif. Namun, mereka menekankan perlunya pengawasan ketat atas implementasinya.

Dia menyampaikan apresiasi keputusan ini sebagai langkah awal, namun pemerintah juga harus memastikan bahwa aktivitas pertambangan benar-benar berhenti dan tidak ada celah untuk izin baru diterbitkan kembali, terutama jika perusahaan menggugat melalui jalur hukum

Aktivis lingkungan juga mendesak agar izin dari satu perusahaan tambang lainnya yang belum dicabut turut dievaluasi. Mereka menilai konsistensi pemerintah dalam menjaga ekosistem Raja Ampat harus tercermin dari tindakan nyata di lapangan.

Langkah ini sekaligus menjadi ujian awal bagi kepemimpinan Presiden Prabowo di bidang tata kelola lingkungan dan sumber daya alam. Komitmen terhadap keberlanjutan dan konservasi akan terus menjadi sorotan, tidak hanya di dalam negeri, tetapi juga oleh komunitas internasional.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan