Pemkab Pesbar Minta Kemenhub Perbaiki Pelabuhan Kuala Stabas

WABUP Irawan Topani saat meninjau kondisi Pelabuhan Kuala Stabas - -Foto Dok---
Radarlambar.Bacakoran.co – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pebsar), meminta pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) agar dapat segera mengambil langkah terkait abrasi di Pelabuhan Kuala Stabas, Kecamatan Pesisir Tengah.
Wakil Bupati Pesbar, Irawan Topani, S.H., M.Kn., mengatakan, Ditjen Perhubungan Laut diminta agar dapat segera melakukan rehabilitasi ter-hadap kondisi Pelabuhan Kuala Stabas.
“Saat ini abrasi yang terjadi kian parah dan mengancam bangunan gudang yang berada disekitar daratan pelabuhan, apalagi badan jalan sudah putus dan tidak bisa dimanfaatkan lagi,” kata di.
Dijelaskannya, pelabuhan tersebut memiliki peranan yang sangat vital bagi masyarakat nelayan sebagai pelabuhan bagi nelayan tangkap dan penyeberangan menuju Pulau Pisang.
“Artinya kondisi Pelabuhan Kuala Stabas memang sudah mendesak un-tuk segera dilakukan penanganan serius oleh pemerintah pusat yang me-mang merupakan aset Kemenhub,” jelasnya.
Lanjutnya, sebelumnya Pemkab Pesbar telah berkoordinasi langsung dengan Ditjen Perhubungan Laut, untuk memastikan status kepemilikan aset Pelabuhan Kuala Stabas tersebut.
“Saat ini Ditjen Perhubungan Laut tengah menyelesaikan penelusuran terhadap status aset mulai dari breakwater dan daratan dermaga Pelabuhan Kuala Stabas itu,” terangnya
Menurutnya, Pemkab Pesbar juga telah membuat pernyataan bahwa Pelabuhan Kuala Stabas merupakan aset milik Kemenhub dengan hierar-ki Pelabuhan Pengumpan Lokal.
“Pemprov Lampung juga sudah melaksanakan hal yang sama dengan membuat pernyataan bahwa pelabuhan tersebut milik Kemenhub,”ujarnya.
Ditambahkannya, sebagian bangunan yang berada disekitar daratan dermaga sedang dilaksanakan penelusuran oleh Pemprov Lampung apakah milik Bea Cukai dan breakwater milik Pelindo.
“Sehingga kedepannya secara rinci seluruh aset yang ada di Pelabuhan Kuala Stabas sudah memiliki kejelasan statusnya. Jika memang secara keseluruhan status aset sudah selesai dilakukan penelusuran, maka Ditjen Perhubungan Laut akan segera melakukan rehabilitasi terhadap kondisi fisik pelabuhan,” pungkasnya.(yogi/*)