2024, akan Terima Dana Transfer Pusat Rp950 M
03022024--
BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun ini akan menerima dana transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp950 miliar lebih.
”Kalau tahun 2023 Kabupaten Lampung Barat mendapatkan kucuran dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp858 miliar namun tahun ini mencapai Rp950 miliar. Jadi ada kenaikan,” ungkap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Jumat, 2 Februari 2024.
Dipaparkannya, dana transfer dari pemerintah pusat itu terdiri atas Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, DAK Non Fisik, serta Dana Desa (DD) dan Dana Insentif Fiskal (DIF).
Dijelaskannya, tahun ini pemerintah pusat akan mengalokasikan dana transper sebesar Rp950 miliar terdiri dari DBH Rp15,326 miliar, DAU Rp543 miliar, DAK Fisik Rp120 miliar, DAK Non Fisik Rp142 miliar, dan DD sebesar Rp114 miliar serta DID Rp14 miliar.
”Untuk tahun ini, DAU, DAK Fisik, DD yang jumlah anggarannya mengalami kenaikan plus Lampung Barat juga akan menerima DIF. Sementara untuk DAK Non Fisik dan DBH mengalami penurunan,” kata dia
Seraya menambahkan, untuk DAU jumlahnya tahun ini mengalami kenaikan sekitar Rp33 miliar, DAK Fisik naik Rp67 miliar lebih, DD naik Rp547 juta. Sementara untuk DBH turun Rp1,6 miliar dan DAK Non Fisik juga turun Rp1 miliar.
”Tahun 2023 lalu pemerintah pusat telah merealisasikan Rp858,356 miliar atau 100,92 persen dari target Rp850,501 miliar,” pungkasnya. (*)