Gelombang Pemblokiran Akun Instagram Meluas, Teknologi AI Dipertanyakan

Instagram.//Foto: AP Photo/Michael Dwyer.--
Radarlambar.bacakoran.co — Platform media sosial Instagram kembali menjadi sorotan setelah ribuan pengguna melaporkan pemblokiran akun secara massal. Pengguna menyampaikan keluhan di berbagai platform seperti Reddit dan X, mengungkapkan bahwa akun mereka diblokir meski tidak melakukan pelanggaran aturan komunitas.
Situasi ini memicu kekhawatiran akan ketergantungan Meta pada sistem moderasi otomatis berbasis kecerdasan buatan (AI). Banyak pengguna merasa kehilangan akses tanpa peringatan dan tidak mendapat kejelasan, meskipun telah mengajukan banding dan mengunggah identitas resmi.
Gelombang pemblokiran ini berdampak luas, tak hanya pada pengguna biasa, tapi juga pelaku usaha dan kreator konten yang menggantungkan penghasilan pada Instagram. Beberapa dari mereka bahkan mengaku kehilangan pendapatan karena hilangnya akses terhadap akun utama mereka.
Di media sosial, tekanan terhadap Instagram meningkat. Seruan agar Meta memberi penjelasan terbuka pun makin lantang. Sebagian pengguna bahkan mengancam akan membawa kasus ini ke jalur hukum jika tidak ada pemulihan akun atau tanggapan yang memadai dari pihak platform.
Kejadian serupa sempat dialami Pinterest awal tahun ini. Setelah mendapat protes dari komunitas, Pinterest mengakui adanya kesalahan internal dan meminta maaf kepada para pengguna. Namun hingga kini, Meta belum memberikan klarifikasi apakah pemblokiran di Instagram disebabkan oleh error sistem serupa.
Situasi ini membuka kembali diskusi tentang akuntabilitas sistem AI dalam menangani moderasi konten. Ketika sistem otomatis menggantikan penilaian manusia, potensi kesalahan bisa berimbas langsung pada reputasi dan mata pencaharian pengguna.
Meski sebagian akun dilaporkan telah pulih, proses pemulihan tidak selalu disertai penjelasan. Pengguna pun disarankan untuk mencadangkan data penting dan mempertimbangkan diversifikasi kanal digital sebagai langkah antisipasi bila menghadapi insiden serupa.(*)