Puluhan Warga Lampung Barat Buat Kartu Kuning
04022024--
BALIKBUKIT - Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat mencatat selama bulan Januari 2024 terdapat puluhan masyarakat Lampung Barat yang mengurus kartu kuning atau kartu tanda pencari kerja (AK-1).
“Di bulan Januari sudah ada 26 orang yang mengurus kartu kuning,” ungkap Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Drs. Ismet Inoni, M.M, kemarin.
Dijelaskannya, dalam rangka mempercepat dan mempermudah pelayanan kepada masyarakat, pihaknya memberikan pelayanan pembuatan kartu kuning secara online. Pencari kerja bisa langsung menginput data sediri melalui web : https://karirhub.kemnaker.go.id.
“Pencari kerja bisa langsung menginput data sendiri melalui Kemnaker.go.id pada layanan karirhub. Setelah menginput data, pencari kerja nanti datang ke kantor dan sudah tinggal pencetakan kartu kuningnya serta menyerahkan syarat-syarat pembuatan kartu kuning,” ujar dia.
Ia mengungkapkan warga yang membuat kartu kuning itu tersebar di sejumlah kecamatan di Lampung Barat, seperti Kecamatan Balikbukit, Kecamatan Waytenong dan Kecamatan Sekincau. “Rata rata masyarakat yang membuat kartu kuning tersebut bekerja ke Pulau Jawa dan di wilayah Provinsi Lampung. Mayoritas merupakan lulus pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat,” kata dia
Masih kata dia, adapun persyaratan untuk membuat kartu kuning, yaitu foto copy ijasah terakhir satu lembar, foto copy transkip nilai/ijasah terakhir satu lembar, foto copy kartu keluarga satu lembar, foto copy KTP satu lembar, pas fhoto berwarna ukuran 2x3 satu lembar dan pas fhoto ukuran 4x6 satu lembar serta map polio satu buah. “Pembuatan kartu kuning ini gratis,” pungkas dia. (*)