Belasan Ormas Serap Dana Hibah

Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H.,--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tahun ini menganggarkan dana hibah untuk organisasi masyarakat (Ormas).

“Dana hibah yang bersumber dari APBD murni tahun 2025 telah dianggarkan untuk 23 Ormas, namun sejauh ini sudah 12 Ormas yang telah mengajukan usulan untuk pencairan,” tegas Kepala Bakesbangpol Burlianto Eka Putra, S.H, Rabu (25/5/2025).

Menurut dia, anggaran yang disiapkan untuk 23 Ormas sebesar Rp257 juta dan dana hibah yang diterima setiap Ormas jumlahnya bervariasi. “Setiap Ormas beda-beda jumlah anggaran yang diterima,” kata dia

Burlianto mengungkapkan, persyaratan untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu surat permohonan dari Ormas kepada Bupati Lampung Barat melalui Kepala Badan Kesbang dan Politik Lampung Barat, Surat dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang pengesahan pendirian Ormas, NPWP Ormas, program kerja, dan susunan kepengurusan.

Kemudian, surat keterangan tidak dalam sengketa kepengurusan atau tidak dalam Pengadilan, surat pernyataan kesanggupan melaporkan kegiatan, fotokopi KTP  Ketua dan Bendahara Ormas, Rencana Anggaran Belanja (RAB), fotokopi rekening koran Ormas, dan proposal disampaikan dalam bentuk Hard Copy dan Soft Copу.

“Dana hibah untuk Ormas ini digunakan untuk pemberdayaan Ormas,” pungkas Burlianto. (lusiana) 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan