Komit Bantu Warga Rentan, Pagardewa Salurkan BLT-DD untuk 3 Bulan

Pemerintah Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, kembali menyalurkan BLT-DD untuk alokasi bulan Mei, Juni, dan Juli 2025 kepada 20 KPM. Foto Dok--
SUKAU – Pemerintah Pekon Pagardewa, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk alokasi bulan Mei, Juni, dan Juli 2025. Sebanyak 20 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima bantuan sebesar Rp900 ribu, dalam kegiatan yang dipusatkan di balai pekon setempat, Rabu (2/7/2025).
Penyaluran bantuan dilakukan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Peratin Pagardewa Sutisna, disaksikan langsung oleh Camat Sukau, Juremiyudi, S.Pd., M.M, pendamping desa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan dari lembaga pekon dan tokoh masyarakat.
Camat Sukau Juremiyudi menyatakan bahwa program BLT-DD merupakan bentuk nyata dari perhatian pemerintah pusat melalui dana desa terhadap kelompok masyarakat paling rentan. Menurutnya, bantuan ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan instrumen penting dalam menjaga daya beli warga miskin ekstrem di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan pokok, seperti sembako, kebutuhan kesehatan, dan pendidikan anak. Jangan digunakan untuk hal konsumtif. Pemerintah akan terus memantau dampaknya agar bantuan ini tepat sasaran dan berdampak langsung,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Pekon Pagardewa dan perangkat desa dalam menjaga ketertiban dan transparansi penyaluran bantuan sosial.
Sementara itu, Pj Peratin Sutisna menjelaskan bahwa penetapan 20 KPM penerima BLT-DD telah melalui proses musyawarah pekon yang melibatkan RT, lembaga pekon, dan pendamping desa. Penyaluran BLT-DD ini, lanjut Sutisna, mengacu pada pedoman prioritas penggunaan dana desa sesuai Permendes PDTT.
“Penerima bantuan kami pastikan berasal dari keluarga yang tidak mendapatkan program bantuan sosial lainnya seperti PKH atau BPNT. Sebab tujuan BLT-DD ini adalah menjangkau mereka yang belum tercover bantuan lain,” terang Sutisna.
Ia juga menambahkan, apabila dalam evaluasi berkala ditemukan penerima yang sudah dinilai layak secara ekonomi, maka akan diganti dengan keluarga lain yang lebih membutuhkan. Kebijakan ini diambil agar asas keadilan dalam distribusi bantuan bisa terus terjaga.
“Program BLT-DD ini juga menjadi bentuk tanggung jawab moral pekon dalam memastikan bahwa warga yang kesulitan ekonomi tetap mendapatkan dukungan dari negara,” pungkasnya. (edi/lusiana)