Sumbangan Berkedok Amal, Peratin Tri Budi Makmur Imbau Masyarakat Selektif

Sumbangan Berkedok Amal. Foto Ilustrasi--

KEBUNTEBU – Masyarakat diminta untuk lebih waspada dan tidak sembarangan memberikan sumbangan kepada pihak-pihak yang belum jelas identitas dan asal-usulnya.

Imbauan ini disampaikan langsung oleh Peratin Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat, menyusul maraknya oknum dari luar daerah yang datang ke pekon-pekon dengan dalih menggalang dana untuk kegiatan amal.

Menurut penuturan pihak pekon, dalam beberapa waktu terakhir tercatat sejumlah individu yang mengaku sebagai perwakilan yayasan sosial atau lembaga amal datang langsung ke rumah-rumah warga. 

Mereka membawa proposal atau surat pengantar dan meminta sumbangan sukarela. Namun setelah ditelusuri, sebagian besar di antara mereka tidak memiliki kejelasan legalitas, bahkan tidak diketahui rekam jejaknya di Lampung Barat.

Peratin Tribudi Makmur mengingatkan bahwa tindakan seperti ini bisa membuka celah penipuan berkedok sosial, yang berpotensi merugikan masyarakat secara materiil dan emosional. 

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan cermat sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apapun.

"Daripada memberikan kepada pihak luar yang belum tentu jelas, alangkah lebih baik jika warga menyalurkan rezekinya ke tempat-tempat yang sudah dikenal di lingkungan sendiri, seperti masjid, pondok pesantren, atau anak-anak yatim piatu yang ada di pekon," ujarnya. 

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah pekon sempat beberapa kali menerima tamu yang meminta izin untuk berkeliling lingkungan membawa proposal permohonan sumbangan. 

Namun, setelah dilakukan pengecekan, banyak di antara mereka berasal dari luar kabupaten dan tidak bisa menunjukkan surat rekomendasi dari instansi terkait.

Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan praktik penyalahgunaan niat baik masyarakat yang dengan tulus ingin berbagi. “Kita tidak ingin ada warga yang tertipu atau kecewa di kemudian hari. Oleh karena itu kami tegaskan, sebelum memberikan sumbangan, pastikan tahu siapa yang meminta dan untuk keperluan apa,” lanjutnya.

Peratin berharap masyarakat dapat tetap menjaga semangat berbagi, namun dengan lebih bijak dan tepat sasaran. Ia juga membuka ruang bagi warga untuk melapor jika menemui pihak-pihak mencurigakan yang berkeliaran meminta sumbangan tanpa sepengetahuan atau izin dari pemerintah pekon.

Langkah antisipatif ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat sekaligus mendorong budaya filantropi yang bertanggung jawab dan bermanfaat secara nyata di lingkungan sekitar. (rinto/rinto)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan