Hingga Juni, Realisasi Pajak Daerah Baru Mencapai 34 Persen

Ilustrasi PBB-P2--

PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat realisasi pajak daerah hingga Juni 2025 baru mencapai 34,66 persen dari target yang ditetapkan, yakni Rp21.500.977.292 telah terealisasi Rp7.451.980.916.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skoprhie Heroza Dharma Putra, mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., S.H., M.M., mengatakan, hingga kini pihaknya terus memaksimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.

“Hingga akhir Juni lalu, realisasi pajak daerah memang belum maksimal, meski bgeitu kami terus berupaya melakukan penagihan agar realisasi pajak daerah itu bisa terealisasi lebih maksimal setiap bulannya,” kata dia.

Dijelaskannya, dari sembilan sumber penerimaan pajak daerah tahun ini, masih ada sejumlah sumber penerimaan yang belum maksimal realisasinya, salahg satunya pajak bumi dan bangunan (PBB).

“Penerimaan PBB memang belum maksimal, karena itu kami harap smeua masyarakat bisa melakukan pembayaran sesuai dengan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang telah disampaikan,” jelasnya.

Menurutnya, terdapat sembilan sumber penerimaan pajak daerah yang menjadi focus PAD pada tahun ini, seperti pajak reklame, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak mineral bukan logam, serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBBP2).

“Selain itu, penerimaan juga berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), Opsen Pajak Kendaraan Bermotor, serta Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB),” terangnya.

Pihaknya berharap, penerimaan pajak daerah tahun ini dapat berjalan maksimal sehingga dapat berkontribusi dalam meningkatkan PAD dan mendukung pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat.

“Dalam mendukung pelaksanaan pembangunan, Pemkab Pesbar tentu berharap PAD dari pajak daerah bisa terealisasi maksimal, karena itu kami harap peran serta masyarakat, pelaku usaha dan investor agar taat dalam membayar pajak,” pungkasnya. (yogi/*) 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan