WARNING! LPG 3 Kg Hanya untuk Warga Miskin

Ilustrasi LPG --
PESISIR TENGAH - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali mengingatkan masyarakat agar bijak dalam menggunakan gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram. Upaya ini ditempuh menyusul masih maraknya penggunaan elpiji subsidi oleh kalangan yang dinilai mampu serta pelaku usaha rumah makan, maupun pelaku usaha lainnya.
Upaya tersebut sekaligus menjadi salah satu bentuk pengawasan Pemkab Pesbar dalam mengendalikan distribusi LPG 3 Kg agar tepat sasaran. Elpiji melon berwarna hijau ini sejatinya diperuntukkan bagi warga miskin atau rumah tangga kurang mampu. Namun di lapangan, fakta yang ditemukan justru sebaliknya.
Plt. Kabag Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdakab Pesbar, Antoni Wijaya, S.IP., mengatakan bahwa keluhan masyarakat terhadap kelangkaan LPG 3 Kg masih sering terdengar, meskipun dari sisi kuota dan pasokan, seharusnya tidak ada kekurangan.
“Masih ada masyarakat tergolong mampu yang menggunakan LPG 3 Kg. Begitu juga pelaku usaha seperti rumah makan, dan usaha lainnya, banyak yang masih memanfaatkan gas bersubsidi tersebut,” katanya.
Tak hanya itu, ia juga menyoroti kebiasaan sebagian warga yang memiliki lebih dari satu tabung LPG 3 Kg di rumah. Fenomena ini turut memperparah kondisi distribusi, karena stok yang seharusnya cukup untuk kebutuhan rumah tangga miskin, justru habis terserap oleh konsumen yang tidak berhak.
“Bayangkan, satu rumah punya dua hingga tiga tabung LPG 3 Kg. Apalagi jika itu rumah tangga mampu atau pelaku usaha yang pemakaiannya tinggi. Ini tentu sangat berdampak pada ketersediaan gas di tingkat pengecer,” ujarnya.
Pemkab Pesbar, lanjut Antoni, terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya penggunaan LPG 3 Kg secara bijak dan sesuai peruntukan. Tujuannya agar subsidi dari pemerintah benar-benar dirasakan oleh mereka yang membutuhkan.
“Dalam berbagai kesempatan, kami selalu menyampaikan imbauan ini, baik melalui pemerintah pekon, kecamatan, maupun langsung ke masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab bersama agar distribusi LPG bersubsidi bisa berjalan lancar dan merata,” katanya.
Antoni juga menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan LPG oleh pelaku usaha atau rumah tangga mampu. Hanya saja, mereka diminta untuk beralih menggunakan LPG nonsubsidi seperti Bright Gas ukuran 5,5 Kg atau 12 Kg yang memang tersedia di pasaran.
“Subsidi bukan untuk yang mampu. Pemerintah sudah menyediakan pilihan elpiji nonsubsidi dengan ukuran dan harga yang sesuai,” pungkasnya.(yayan)