Peratin Padangtambak Naikkan Imbalan Pelapor Pembuang Sampah

SAMPAH : Kondisi sampah yang tidak terkendali di ruas jalan nasional Tegajul Pekon Padangtambak Kecamatan Waytenong. Foto Dok--
WAY TENONG – Geram dengan maraknya aksi buang sampah sembarangan, Pemerintah Pekon Padangtambak, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, mengambil langkah tegas. Tahun ini, imbalan bagi warga yang berhasil memergoki dan merekam pelaku pembuang sampah liar dinaikkan menjadi Rp1,5 juta.
Peratin Padangtambak, Umar Suki, mengatakan keputusan itu diambil lantaran peringatan dan imbauan sebelumnya tidak digubris. Bahkan, spanduk larangan pun diabaikan.
“Sudah sering kami ingatkan. Tapi masih saja ada yang buang sampah sembarangan. Karena itu, tahun ini kami tambah imbalannya jadi Rp1,5 juta. Tahun lalu Rp1 juta,” ujar Umar, Selasa (9/7).
Menurut dia, kebiasaan buruk ini mencoreng wajah lingkungan pekon, khususnya di sepanjang ruas jalan nasional wilayah Tegajul. Lokasi itu menjadi titik favorit pembuangan liar oleh oknum tak bertanggung jawab.
Mirisnya, lanjut Umar, sebagian besar pelaku justru bukan warga Padangtambak. “Banyak dari luar, yang kebetulan melintas dan seenaknya membuang sampah. Ini yang bikin kami geram,” tegasnya.
Pihaknya berharap, kenaikan imbalan ini mampu memicu partisipasi warga dalam menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menimbulkan efek jera bagi pelaku.
“Kami ingin wilayah ini bersih, tertib, dan tidak lagi dijadikan tempat buang sampah. Mari kita jaga bersama,” pungkas Umar.*