SMAN 1 Pesisir Tengah Resmi Hapus Sumbangan Komite

SMAN 1 Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, resmi menghapus sumbangan komite. foto dok--
PESISIR TENGAH - Kebijakan baru resmi diterapkan di SMAN 1 Pesisir Tengah, mulai Juli 2025. Sekolah yang berlokasi di jantung Kecamatan Pesisir Tengah, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) ini tidak lagi memungut sumbangan komite dari wali murid. Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut arahan Pemerintah Provinsi Lampung yang salah satunya menegaskan penghapusan pungutan sumbangan komite di sekolah negeri.
Kepala SMAN 1 Pesisir Tengah, Rodi Satria, S.Pd., M.Pd., menjelaskan bahwa meski kebijakan itu berdampak pada pemasukan sekolah, pihaknya tetap optimistis proses belajar mengajar tidak akan terganggu. Untuk di sekolah yang kini di pimpinnya itu memang mulai Juli 2025, sudah resmi menghentikan penarikan sumbangan komite.
“Sedangkan untuk kegiatan pembelajaran tetap berjalan seperti biasa, dan sementara ini tidak ada kendala berarti,” kata Rodi.
Dijelaskannya, seiring dihentikannya sumbangan tersebut, sekolah kini sepenuhnya mengandalkan dana Bantuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) yang disalurkan langsung oleh pemerintah pusat. Dana inilah yang menopang seluruh kebutuhan operasional sekolah, mulai dari pengadaan sarana belajar, perawatan gedung, hingga mendukung program-program penunjang pendidikan. Pihak sekolah memaksimalkan penggunaan dana BOSNAS tersebut agar setiap kegiatan tetap berjalan efektif.
“Kami mengelola dana itu sesuai petunjuk teknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Semua direncanakan dengan cermat supaya tidak ada program yang tertunda,” jelasnya.
Menurutnya, kendati sumber dana menjadi terbatas, pihak sekolah tetap membuka ruang bagi peran aktif para orang tua. Bukan lagi dalam bentuk dana, melainkan dukungan non-finansial seperti keterlibatan dalam kegiatan sekolah dan pendampingan anak belajar di rumah. Kolaborasi dengan orang tua menjadi kunci terciptanya suasana belajar yang kondusif dan mampu meningkatkan motivasi siswa.
“Partisipasi orang tua tetap penting, meski sekarang tidak diwujudkan lewat sumbangan uang,” katanya.
Di tengah transisi ini, masih kata Rodi, Pemerintah Provinsi Lampung juga menyiapkan solusi jangka menengah. Pemprov tengah merancang skema tambahan anggaran sekitar Rp600 ribu per siswa yang direncanakan bakal mulai direalisasikan pada tahun 2026 mendatang. Dana tersebut diharapkan mampu menutupi kebutuhan biaya operasional yang selama ini ikut terbantu dari sumbangan komite. Namun, hingga saat ini sekolah masih menunggu kepastian lebih lanjut dari pemerintah provinsi mengenai skema dan waktu pencairannya.
“Kami juga akan terus koordinasi dengan dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Lampung. Mudah-mudahan segera ada keputusan agar perencanaan sekolah lebih matang,” jelasnya.
Lebih jauh, Rodi memastikan pihak sekolah tetap berkomitmen menjaga kualitas pendidikan meski harus beradaptasi dengan kebijakan baru ini. Salah satunya dengan memperketat perencanaan anggaran agar penggunaan dana benar-benar tepat sasaran dan berorientasi pada capaian program.
“Setiap rupiah akan kami gunakan seefektif mungkin, demi memastikan kegiatan belajar tetap berjalan baik. Kami juga berharap sejumlah program penunjang pendidikan yang selama ini sudah berjalan mudah-mudahan bisa tetap dipertahankan,” tandasnya.(yayan/*)