BKPSDM Ajukan Penerbitan NIPPPK
0902--
PESISIR TENGAH – Badan Kepegawaian dan Pengembanmgan Sumberdaya Manusia (BKPSDM), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengajukan penerbitan nomor induk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (NIPPPK), hasil seleksi CPPPK tahun 2023 ke pemerintah pusat.
Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan pemberkasan seluruh peserta hasil seleksi CPPPK tahun 2023 telah selesai dilaksanakan, bahkan pihaknya telah mengajukan penerbitan NIPPPK ke pemerintah pusat.
“ Tahapan pemberkasan peserta yang lulus seleksi CPPPK tahun 2023 sudah selesai, sekarang kita tinggal menunggu penerbitan NIPPPK, terakhir penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai PPPK,” kata dia.
Dijelaskannya, seluruh pelamar CPPPK tahun 2023 yang dinyatakan lulus seleksi, telah selesaikan melaksanakan pemberkasan secara online, tidak ada pelamar yang lulus kemudian mengundurkan diri.
“ Semua pelamar telah melakukan pemberkasan, tidak ada yang mengundurkan diri, bahkan kami telah mengajukan untuk penerbitan NIPPPK tahun 2023 ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Sementara itu, untuk penyerahan SK pengangkatan hasil seleksi CPPPK tersebut pihaknya belum bisa memastikan akapan akan dilaksanakan, karena penerbitan SK itu dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.
“ Penerbitan SK itu setelah NIPPPK terbit, jadi sekarang kita masih menunggu, sehingga belum bisa dipastikan kapan akan dilaksanakan, semoga saja dalam waktu dekat ini terealisasi,” pungkasnya. (*)