Realisasi BOK Capai Rp7 Miliar

Ilustrasi Dana Alokasi Khusus (DAK)-----
BALIKBUKIT - Pemerintah pusat hingga pertengahan tahun 2025 telah menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik berupa Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ke Kabupaten Lampung Barat sebesar Rp7 miliar.
“Dari jumlah dana BOK yang akan di terima Lampung Barat tahun ini sebesar Rp22 miliar hingga pertengahan tahun sudah Rp7 miliar yang telah masuk ke kas daerah,” ujar Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Lampung Barat, Sumadi, S.I.P., M.M.,Selasa (22/7/2025).
Ia menyampaikan bahwa realisasi dana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan untuk memperkuat pelayanan kesehatan promotif dan preventif, khususnya di fasilitas tingkat pertama seperti Puskesmas.
“Dana BOK ini sangat penting dalam mendukung berbagai kegiatan di sektor kesehatan, terutama yang ada di lingkup Puskesmas. Selama ada pengajuan kegiatan dari Dinas Kesehatan, kita siap cairkan dananya,” ujar Sumadi.
Menurut dia, BOK atau Bantuan Operasional Kesehatan adalah dana APBN dari Kementerian Kesehatan yang ditransfer ke daerah sebagai dukungan operasional kegiatan di bidang kesehatan.
Sumadi menjelaskan bahwa pelaksanaan BOK bertujuan umum untuk meningkatkan akses dan pemerataan layanan kesehatan melalui pendekatan promotif dan preventif. Sedangkan tujuan khususnya, meningkatkan cakupan pelayanan kesehatan Puskesmas, menyediakan dukungan biaya untuk kegiatan promotif dan preventif, menjamin kelangsungan lokakarya mini dan perencanaan strategis pelayanan di Puskesmas. (lusiana)