28 Negara Desak Penghentian Perang Gaza dan Pembebasan Sandera

Kondisi Gaza terkini. Foto/net--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Desakan internasional terhadap penghentian perang di Gaza semakin menguat. Sebanyak 28 negara, termasuk Inggris, Prancis, Australia, dan Kanada, secara tegas menyerukan diakhirinya konflik berkepanjangan antara Israel dan Hamas. Seruan ini disampaikan melalui pernyataan bersama yang dirilis pada Senin, 21 Juli 2025, sebagai bentuk keprihatinan atas krisis kemanusiaan yang terus memburuk di wilayah tersebut.

Setelah 21 bulan pertempuran, lebih dari dua juta penduduk Gaza menghadapi penderitaan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Negara-negara tersebut mendesak gencatan senjata segera, pembebasan sandera, serta penyaluran bantuan kemanusiaan yang lancar dan tanpa hambatan.

Salah satu fokus utama dalam pernyataan itu adalah kritik tajam terhadap model distribusi bantuan yang diterapkan Israel. Penyaluran yang dianggap tidak manusiawi tersebut dinilai memicu ketidakstabilan dan menghilangkan martabat warga Gaza. Banyak warga sipil, termasuk anak-anak, dilaporkan tewas ketika mencoba mendapatkan makanan dan air di titik-titik distribusi yang tidak aman. Hingga pertengahan Juli, lebih dari 800 warga Palestina dilaporkan menjadi korban dalam situasi ini.

Pernyataan tersebut menekankan pentingnya Israel untuk mematuhi hukum humaniter internasional. Negara-negara penandatangan menilai bahwa penolakan terhadap akses bantuan esensial merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan.

Selain masalah bantuan, pernyataan bersama ini juga menyoroti nasib sandera yang ditahan Hamas sejak serangan 7 Oktober 2023, yang menewaskan lebih dari seribu warga Israel dan menyandera lebih dari 250 orang. Negara-negara tersebut mendesak pembebasan segera dan tanpa syarat terhadap para sandera yang masih ditahan hingga kini.

Dalam upaya mewujudkan perdamaian jangka panjang, para pemimpin luar negeri negara-negara tersebut menyatakan kesiapan mereka untuk mendukung solusi politik yang komprehensif dan berkelanjutan. Mereka juga menolak segala bentuk perubahan paksa terhadap wilayah dan demografi di wilayah pendudukan Palestina, yang dianggap bertentangan dengan hukum internasional.

Penandatangan pernyataan ini mencakup Australia, Austria, Belgia, Siprus, Kanada, Denmark, Estonia, Finlandia, Prancis, Islandia, Irlandia, Italia, Jepang, Yunani, Latvia, Lituania, Luksemburg, Malta, Belanda, Selandia Baru, Norwegia, Polandia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, Swiss, dan Inggris. Komisioner Uni Eropa untuk Kesetaraan, Kesiapsiagaan, dan Manajemen Krisis, Hadja Lahbib, turut serta dalam menandatangani dokumen tersebut.

Pernyataan ini menambah panjang daftar negara yang menyerukan deeskalasi dan menandai meningkatnya tekanan global terhadap Israel untuk menghentikan serangan militer di Gaza. Dunia kini menanti langkah konkret berikutnya demi menyelamatkan jutaan nyawa dan membuka jalan menuju perdamaian yang nyata di Timur Tengah. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan